INAKINI.COM – Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) meluncurkan Program Kredit Usaha Rakyat (KUR) Penempatan Pekerja Migran Indonesia Tahun 2026 di Kantor Kementerian P2MI, Jakarta Selatan pada Rabu (11/3/2026).
Peluncuran program tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah menyediakan akses pembiayaan yang aman, mudah, dan terjangkau bagi calon pekerja migran Indonesia, terutama pada masa prapenempatan.
Menteri P2MI, Muktarudin mengatakan bahwa program ini dihadirkan untuk menjawab tantangan pembiayaan yang kerap dihadapi calon pekerja migran sebelum berangkat ke luar negeri. Menurut dia, kehadiran KUR Penempatan diharapkan dapat menekan praktik pinjaman nonformal berbunga tinggi yang membebani pekerja migran.
Muktarudin menjelaskan, KUR Penempatan tahun ini menawarkan suku bunga 6 persen, lebih rendah dibandingkan bunga komersial yang dapat mencapai 12 persen.
“Pemerintah hadir untuk memberikan dukungan pembiayaan dengan plafon maksimal hingga Rp100 juta dan jangka waktu hingga tiga tahun. Dana ini dapat digunakan untuk menutup biaya pelatihan, sertifikasi, dokumen, hingga tiket keberangkatan,” ujar Muktarudin.
Muktarudin juga menyoroti perubahan tata kelola anggaran program tersebut. Sejak akhir Desember 2025, kewenangan kuasa pengguna anggaran dialihkan dari Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah kepada Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia.
Menurut Muktarudin, perubahan itu memperkuat mandat kementerian dalam memberikan pelindungan menyeluruh kepada pekerja migran, mulai dari sebelum penempatan, selama bekerja, hingga setelah purna penempatan.
Muktarudin menambahkan, pada 2025 realisasi penempatan pekerja migran Indonesia mencapai 296 ribu orang, melampaui target awal sebanyak 253 ribu orang. Capaian tersebut, kata dia, berdampak langsung terhadap penguatan ekonomi nasional melalui remitansi.
Berdasarkan data Bank Indonesia, remitansi pekerja migran pada 2024 mencapai Rp253 triliun. Nilai itu kemudian meningkat pada 2025 sebesar 14 persen menjadi Rp288 triliun.
“Remitansi yang dikirim pekerja migran langsung menyentuh ekonomi keluarga di desa-desa, meningkatkan daya beli masyarakat, sekaligus memperkuat cadangan devisa negara. Ini adalah kontribusi nyata bagi stabilitas ekonomi nasional,” ujarnya.
Untuk itu, Muktarudin menginstruksikan seluruh jajaran Kementerian P2MI dan lembaga perbankan agar segera melakukan sosialisasi secara luas. Muktarudin menekankan agar informasi program tidak berhenti pada peluncuran semata, tetapi benar-benar sampai ke masyarakat hingga tingkat desa.
“Jangan sampai program sudah diluncurkan, tetapi masyarakat di lapangan belum tahu cara mengaksesnya. Seluruh bank penyalur harus segera bergerak agar calon pekerja migran kita bisa merasakan manfaat nyata dari kebijakan ini,” katanya.
Direktur Jenderal Penempatan Kementerian P2MI, Ahnas, mengatakan bahwa target penyaluran KUR Penempatan pada 2026 ditetapkan sebesar Rp393,5 miliar.
“Kami berkomitmen memperluas jangkauan pembiayaan. Jika pada 2025 pemanfaatan masih didominasi oleh program magang, maka pada 2026 ini kami targetkan akses yang lebih luas bagi seluruh calon pekerja migran,” kata Ahnas.
Ahnas menjelaskan, untuk mencapai target tersebut, pemerintah menggandeng 17 lembaga penyalur yang terdiri atas bank nasional, bank syariah, dan bank pembangunan daerah, termasuk Bank Mandiri, BRI, BNI, BSI, Bank BJB, Bank Jateng, Bank Papua, hingga Bank Sinarmas.
Program tersebut diharapkan dapat memperluas akses pembiayaan bagi calon pekerja migran Indonesia sekaligus memperkuat pelindungan sejak tahap prapenempatan.


