Wednesday, March 4, 2026
spot_img
HomeNewsPemerintah Target Kemiskinan Ekstrem Nol Persen pada Tahun 2026

Pemerintah Target Kemiskinan Ekstrem Nol Persen pada Tahun 2026

INAKINI.COM – Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat Abdul Muhaimin Iskandar mengatakan pemerintah menetapkan sasaran pembangunan kesejahteraan nasional yang sangat ambisius. Pemerintah pusat berupaya keras mengikis angka kemiskinan ekstrem hingga menyentuh level nol persen tahun 2026.

Abdul Muhaimin Iskandar mengatakan kebijakan sektor kemiskinan saat ini tidak lagi sekadar fokus membantu warga kelompok miskin. Ia menegaskan, perlunya langkah konkret guna mencegah kelas menengah agar tidak mengalami penurunan kasta sosial ekonomi.

“Oleh karena itu, kebijakan kemiskinan tidak cukup hanya berfokus membantu masyarakat miskin. Pemerintah juga harus mencegah kelompok rentan dan kelas menengah agar tidak turun kelas,” ujar Abdul Muhaimin Iskandar dalam Rapat Koordinasi Optimalisasi Peran Pemerintah Daerah dalam Pelaksanaan Pengentasan Kemiskinan dan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem Tahun 2026 di Jakarta pada Rabu (4/3/2026).

Menurutnya, anggaran daerah harus memberikan dampak nyata bagi peningkatan kesejahteraan seluruh lapisan masyarakat di berbagai wilayah. Pemerintah optimis tingkat kemiskinan nasional akan menurun hingga angka maksimal lima persen pada tahun 2029 mendatang.

Abdul Muhaimin Iskandar menjelaskan, Indonesia kini sedang memasuki babak baru pembangunan melalui pergeseran paradigma kebijakan pemberdayaan masyarakat. Dimana bantuan sosial hanya menjadi bantalan sementara sementara kunci kemandirian warga terletak pada aspek penguatan ekonomi produktif.

“Pemerintah melakukan pergeseran paradigma kebijakan yang selama ini hanya berorientasi kepada perlindungan sosial, bergeser menuju pemberdayaan masyarakat. Bantuan sosial hanyalah bantalan sementara, jaminan sosial menjadi jaring pengaman,” kata Abdul Muhaimin Iskandar.

Hal yang sama disampaikan Direktur Jenderal Bina Pembangunan Daerah Kementerian Dalam Negeri Restuardy Daud. Ia menyebutkan koordinasi lintas sektor menjadi instrumen strategis pelaksanaan program.

Menurutnya, forum koordinasi nasional ini sekaligus berfungsi menyiapkan rencana kerja pemerintah daerah untuk periode tahun 2027 mendatang. Restuardy mengatakan, Kementerian Dalam Negeri sedang memfasilitasi rapat koordinasi teknis guna mengakomodasi usulan rencana pembangunan nasional.

“Kementerian Dalam Negeri saat ini sedang memfasilitasi Rakortekrenbang (Rapat Koordinasi Teknis Perencanaan Pembangunan) yang akan menjadi masukan untuk 2027. Di daerah menjadi RKPD (Rencana Kerja Pemerintah Daerah) 2027 dan di pusat kita akomodir di dalam RKP,” ujar Restuardy.

Menurutnya, komitmen nasional tersebut diturunkan secara afirmatif ke dalam dokumen perencanaan pembangunan pada tingkat provinsi maupun kabupaten. Target besar ini menuntut upaya luar biasa dari seluruh pemangku kepentingan guna mencapai hasil yang maksimal.

Restuardy menjelaskan, angka kemiskinan umum perlu ditekan secara tajam dari basis data tahun 2025 yang lalu. Pemerintah memproyeksikan penurunan angka kemiskinan hingga mencapai empat persen pada akhir periode pembangunan jangka menengah.

“Perlu menurunkan secara tajam dari baseline 2025 sebesar 7-8 persen menjadi 4-5 persen di 2029, menjadi 0 persen di 2029. Di 2026 ini kita ditargetkan untuk bisa menekan hingga 0,5 persen,” kata Restuardy.

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -spot_img

Most Popular

Recent Comments