INAKINI.COM – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta menghadirkan layanan pengangkutan bulky waste atau sampah berukuran besar. Melalui platform digital di laman resmi DLH, masyarakat kini bisa mengajukan penjemputan dan memantau prosesnya secara transparan, mirip dengan layanan pelacakan pengiriman di lokapasar atau marketplace.
Kepala DLH Jakarta Asep Kuswanto mengatakan inovasi ini hadir untuk memudahkan warga membuang barang-barang besar yang sudah tidak terpakai. Sampah besar atau ‘bulky‘ yang dimaksud mulai dari kasur, sofa, meja, lemari, hingga perlengkapan rumah tangga lainnya.
“Layanan ini hadir untuk mencegah pembuangan bulky waste yang sembarangan, yang berpotensi mencemari lingkungan, menyumbat saluran air, dan menumpuk di sungai,” kata Asep Kuswanto pada Selasa, 14 Oktober 2025.

Di laman resmi DLH Jakarta, calon pengguna layanan hanya perlu mengetuk menu ‘Layanan’ dan memilih ‘Bulky Waste’. Setelah itu, pengguna harus mengisi data diri dan formulir pengajuan pengangkutan.
Setiap permohonan akan diperiksa oleh tim DLH. Setelah disetujui, petugas dari Suku Dinas Lingkungan Hidup (Sudin LH) atau Satuan Pelaksana Lingkungan Hidup (Satpel LH) setempat akan menjemput sampah ke lokasi pemohon. Masyarakat juga memiliki opsi untuk mengantar sendiri sampah besar ke titik pengumpulan yang telah ditentukan.
Agar prosesnya terbuka dan dapat dipantau, DLH menyediakan fitur pelacakan di tautan khusus ini. Dengan fitur pelacakan, pengguna bisa melihat status pengangkutan secara real-time, mulai dari validasi hingga penjemputan selesai.
Menurut Asep Kuswanto, layanan digital ini merupakan bagian dari upaya Pemeerintah Jakarta untuk meningkatkan efisiensi serta akuntabilitas dalam pengelolaan sampah. Dia berharap kemudahan akses dapat mendorong masyarakat lebih sadar dan tertib dalam mengelola sampah berukuran besar.
Selain pengangkutan bulky waste, DLH DKI Jakarta juga menyediakan layanan penjemputan sampah elektronik. “Semua layanan bebas biaya,” tutur Asep.


