INAKINI.COM – PT Sucofindo (Persero) bersama Direktorat Jenderal Perdagangan Dalam Negeri – Kementerian Perdagangan (Kemendag), menghadirkan program Fasilitasi Sertifikasi Halal yang sepenuhnya gratis tanpa dipungut biaya.
Program ini menjadi kesempatan emas bagi pelaku usaha di Jawa Timur, Bali, dan sekitarnya untuk memastikan produknya telah memiliki label halal resmi.
Program ini bukan hanya sekadar sertifikasi, melainkan juga bentuk dukungan pemerintah terhadap pelaku UMK agar lebih kompetitif, terutama dalam menghadapi pasar domestik maupun internasional.
Seiring meningkatnya kesadaran konsumen akan pentingnya produk halal, keberadaan sertifikat ini akan memberikan nilai tambah dan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap produk kosmetik lokal.
Persyaratan Pendaftaran
Agar bisa mengikuti program sertifikasi halal gratis ini, peserta harus memenuhi sejumlah kriteria:
- Produk yang didaftarkan merupakan kosmetik dengan skala usaha mikro dan kecil.
- Usaha telah memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) berbasis Risiko (RBA).
- Lokasi produksi berada di Jawa Timur atau Bali.
- Telah mengantongi Sertifikat Cara Pembuatan Kosmetik yang Baik (CPKB) dan izin edar berupa nomor notifikasi.
Bagi yang memenuhi syarat, pendaftaran dapat dilakukan secara online melalui laman resmi: https://kemend.ag/SertifikasiHalalKosmetik2025.
Periode dan Kuota Terbatas
Pendaftaran dibuka hingga 9 September 2025, namun kuotanya terbatas.
Selain memberikan kepastian halal, program ini juga mendukung penguatan daya saing UMK lokal.
Dengan sertifikat halal, produk kosmetik buatan anak negeri tidak hanya akan lebih diterima di pasar dalam negeri, tetapi juga punya peluang lebih luas untuk masuk ke pasar ekspor yang membutuhkan standar halal internasional.