Monday, November 25, 2024
spot_img
HomeNewsSatgas Kembali Sita Uang Hingga Properti Milik Obligor Penerima Dana BLBI

Satgas Kembali Sita Uang Hingga Properti Milik Obligor Penerima Dana BLBI

Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Indonesia (Menko Polhukam) Mahfud MD menyatakan tim Satgas BLBI terus melakukan upaya untuk mengembalikan hak negara. Yakni melalui pengembalian aset kredit hingga properti kepada kas negara.

“Aset kredit telah berhasil melakukan penagihan sebesar Rp 2,4 miliar dan USD 7,6 juta,” kata Mahfud Md dalam konferensi pers virtual pada Rabu (27/10).

Selain itu, Satgas BLBI juga melakukan pemblokiran tanah sejumlah 339 aset jaminan, serta pemblokiran saham pada 24 perusahaan. Lalu untuk aset properti telah melakukan pemblokiran 59 sertifikat tanah di berbagai daerah.

“Balik nama menjadi atas nama pemerintah RI terhadap 335 sertifikat, perpanjangan hak pemerintah kepada 543 sertifikat yang tersebar di 19 provinsi,” papar dia.

Mahfud memaparkan sedikitnya ada tujuh kementerian dan lembaga yang telah diberikan izin untuk menggunakan aset yang disita tersebut.

Pemerintah juga telah melakukan penetapan status penggunaan (PSP) hasil sitaan BLBI ke beberapa kementerian dan lembaga terkait. Adapun nominal asetnya mencapai Rp 791,17 miliar.

Kita menentukan penggunaan kepada BNN, BNPT, Polri, Kemenag, Kemenhan, Kemenkeu, dan BPS dengan nilai seluruhnya Rp791,71 miliar.

Mahfud pun menyebut aset-aset itu tersebar di beberapa wilayah di Indonesia, antara lain Bogor, Jakarta, Tangerang, Medan, dan Pekanbaru. Menurutnya, ada ratusan aset milik obligor dan debitur yang siap digunakan pemerintah saat ini.

“Jadi yang sudah didapat kita buat penetapan status penggunaan,” imbuhnya.

Mahfud MD berharap penggunaan aset ini bisa menguntungkan masyarakat. Dia bahkan menegaskan pemerintah akan menggunakan aset itu untuk kepentingan negara.

“Kita berikan semua, pokoknya semua untuk kepentingan negara bukan buat kepentingan perorangan,” bebernya.

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -spot_img

Most Popular

Recent Comments