Saturday, October 5, 2024
spot_img
HomeFinancePemerintah Luncurkan Portal Monitoring Proses Aksesi Indonesia Jadi Anggota OECD

Pemerintah Luncurkan Portal Monitoring Proses Aksesi Indonesia Jadi Anggota OECD

INAKINI.COM – Pemerintah terus bergerak cepat dalam upaya Indonesia menjadi anggota penuh Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD). Dalam mempersiapkan keanggotaan tersebut, pemerintah meluncurkan Portal Aksesi OECD sebagai platform yang akan digunakan oleh Tim Nasional OECD.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto selaku Ketua Pelaksana Tim Nasional OECD menyampaikan bahwa tim nasional ini terdiri dari 64 kementerian/lembaga yang terbagi ke dalam 26 komite akan menggunakan portal ini untuk saling berkoordinasi terkait target dari tiap sektor. Tim Nasional juga akan menyiapkan initial memorandum yang merupakan gambaran kebijakan Indonesia yang dibandingkan dengan instrumen OECD.

“Portal Aksesi OECD menjadi sistem digital yang akan memonitor proses aksesi Indonesia sebagai anggota penuh OECD. Dalam melakukan hal ini, perlu dilakukan total football diplomacy karena Indonesia harus diterima secara konsesus,” ungkap Menko Perekonomian Airlangga Hartarto dalam Rakor Tim Nasional OECD & Peluncuran Portal Aksesi OECD di Jakarta pada Kamis (03/10).

Platform digital ini merupakan upaya untuk mempercepat transparansi proses kerja dan mempercepat waktu aksesi yang memakan waktu hingga tiga tahun.

Airlangga Hartarto menyampaikan bahwa Indonesia merupakan negara ASEAN pertama yang mendaftar sebagai anggota penuh OECD dan sudah diterima untuk proses aksesi.

“Kami berharap proses awal aksesi ini bisa terus kita jaga dengan semangat untuk memperkuat perekonomian secara nasional sehingga Indonesia memiliki standar yang setara dengan negara anggota OECD,” ujar Airlangga Hartarto.

Sedangkan Menteri Keuangan yang juga selaku Wakil Ketua Tim Nasional OECD mengatakan bahwa proses aksesi Indonesia menjadi anggota OECD juga dilakukan untuk perbaikan struktural terhadap berbagai instrumen OECD yang mana ini terkait dengan seluruh kementerian/lembaga. Substansi dari instrumen tersebut saling lintas instansi sehingga penting untuk mempunyai rasa kepemilikan dalam mengerjakan aksesi ini.

“Kita melakukan ini untuk membangun negara kita sendiri dan juga untuk memenuhi persyaratan menjadi anggota OECD. Bahwa ini kemudian menjadi baik dan Indonesia bisa menjadi anggota OECD, itu hasil akhir yang didapat,” ucap Menkeu Sri Mulyani.

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -spot_img

Most Popular

Recent Comments