Sunday, November 24, 2024
spot_img
HomeTravelWacana Pemerintah Tarik Iuran Pariwisata Lewat Tiket Pesawat

Wacana Pemerintah Tarik Iuran Pariwisata Lewat Tiket Pesawat

INAKINI.COM – Pemerintah berencana mengenakan iuran pariwisata kepada penumpang pesawat. Iuran akan dimasukkan dalam komponen perhitungan harga tiket pesawat.

Rencana itu diketahui dari undangan Rapat Koordinasi (Rakor) Pembahasan Rancangan Peraturan Presiden Dana Pariwisata Berkelanjutan yang dikeluarkan Kementerian Koordinator Kemaritiman dan Investasi Indonesia (Kemenko Marves) yang diterbitkan 20 April 2024.

Undangan tersebut diunggah oleh Anggota Dewan Pakar Asosiasi Perusahaan Penerbangan Nasional Indonesia/ Indonesia National Air Carriers Association (INACA) Alvin Lie dalam akun twitternya @alvinlie21 pada Minggu (21/4).

Dalam undangan itu rapat koordinasi akan dilakukan pada 24 April 2024 pukul 09.00-11.00 di Kantor Kemenko Kemaritiman dan Investasi.

Agenda rapat; pengenaan iuran pariwisata melalui tiket penerbangan. Rapat akan dipimpin oleh Plt Asisten Deputi Akses Permodalan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif.

Saat dikonfirmasi, Alvin membenarkan menerima undangan tersebut. Sebab ia bagian dari INACA.

“Saya (diundang sebagai) anggota Dewan Pakar INACA,” terangnya pada Senin (22/4).

Sementara itu dalam cuitannya, Alvin mengatakan pengenaan iuran itu tak sejalan dengan tujuan pemerintah menjadikan pariwisata Indonesia makin berkembang.

“Ada Menteri yang gemar teriak bahwa harga tiket pesawat mahal menghambat pariwisata. Sekarang pemerintah malah akan bebankan Iuran Pariwisata untuk dititipkan pada harga tiket pesawat. Konsumen taunya harga tiket yang naik, padahal uangnya bukan ke airline. Piye tho iki?,” tulis Alvin.

Menurutnya, pengenaan iuran itu tak sejalan dengan tujuan pemerintah menjadikan pariwisata Indonesia makin berkembang.

Untuk diketahui, pemerintah tengah membentuk Indonesia Tourism Fund atau dana abadi pariwisata.

Penyusunan Peraturan Presiden (Perpres) tengah dilakukan untuk membentuk lembaga dan tata kelola dana abadi pariwisata.

Adapun alokasi dana pariwisata mencapai Rp2 triliun. Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Uno kala itu menyebut, sumber pendanaan tourism fund tidak akan membebankan pelaku usaha pariwisata dalam negeri.

Penimbunan dana abadi berasal dari pendapatan pemerintah dari tarif visa dan devisa pariwisata yang mencapai US$25 miliar per tahun.

Nantinya, dana abadi pariwisata ini tidak hanya dimanfaatkan untuk menggelar konser, tapi juga MICE (Meeting, Incentive, Conference, dan Exhibition), kegiatan olahraga, serta kegiatan lain yang mampu menarik wisatawan ke Indonesia, membangun nation branding, dan menjadi penyelenggara kegiatan berkualitas tingkat dunia.

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -spot_img

Most Popular

Recent Comments