Masjid Istiqlal Jakarta kembali dibuka untuk pelaksanaan Shalat Jumat mulai 20 Agustus 2021 dengan protokol kesehatan ketat.
Wakil Kepala Bagian Humas Istiqlal, Amaq Dalilah Saparwadi mengatakan, meski Shalat Jumat mulai dibuka untuk umum, namun masih terbatas dan tetap dengan pemberlakuan protokol kesehatan (prokes) yang ketat.
“Aturannya masih mengacu yang 25 persen (kapasitas),” ujarnya saat dihubungi di Jakarta.
Pengelola Istiqlal juga mewajibkan jamaah yang hadir untuk menunjukkan sertifikat vasinasi kepada para petugas pintu gerbang kawasan Masjid Istiqlal.
Gubernur DKI Anies Baswedan telah mengeluarkan aturan tentang PPKM Level 4 terbaru. Dalam perpanjangan kali ini, tempat ibadah sudah dibolehkan dibuka dengan aturan ketat.