PT Taman Wisata Candi Borobudur, Prambanan & Ratu Boko (Persero) selaku pengelola Taman Mini Indonesia Indah (TMII) mendukung implementasi transaksi nontunai di destinasi wisata TMII.
Transaksi cashless menjadi bagian penerapan protokol kesehatan ketat yang berfungsi menjaga kebersihan, keamanan, kesehatan dan keselamatan wisatawan yang berkunjung.
Salah satu penerapan protokol ini adalah transaksi pembelian tiket masuk dengan nontunai.
Hal ini telah kita lakukan untuk melindungi wisatawan dan juga pekerja kita,†ungkap Direktur Teknik dan Infrastruktur Mardijono Nugroho pada Senin (4/10).
Hal ini dilakukan dengan mengimplementasikan pembayaran berbasis Quick Response Indonesian Standard (QRIS) di TMII.
Pembayaran ini diimplementasikan dalam pembayaran di kawasan wisata, seperti tenant usaha penjual makanan, pembayaran parkir dan pembayaran wahana. Tenant yang beroperasi kembali di TMII menerima transaksi pembayaran yang menggunakan QRIS BNI.
Direktur Eksekutif TMII I Gusti Putu Ngurah Sedana menyampaikan, melalui solusi keuangan digital yang BNI fasilitasi, para UMKM atau tenant penjual di dalam Kawasan Wisata Taman Mini Indonesia Indah semakin dimudahkan untuk terus mengembangkan usahanya. Dengan demikian, pengunjung Kawasan Wisata TMII memiliki cara pembayaran tanpa sentuhan ketika melakukan transaksi pembayaran yaitu menggunakan QRIS atau TapCash.
Proses digitalisasi ini telah dilakukan PT TWC sejak 2019 lalu. Selain proses tiket yang sudah nontunai, PT TWC juga telah melakukan sosialisasi kepada para pedagang di kawasan Borobudur untuk melakukan transaksi non-tunai. Hal ini juga didukung penuh oleh Bank Indonesia selaku regulator kawasan.
Selain itu, upaya PT TWC meningkatkan digitalisasi di setiap proses kerja ini berkaitan dengan penerapan prinsip-prinsip Good Corporate Governace (GCG). “Upaya digitalisasi ini merupakan salah satu upaya untuk meningkatkan pelayanan terhadap wisatawan. Mereka tidak lagi kontak dengan tiket, pokoknya langsung datang, langsung lihat. Semua aman dengan transaksi ini,†lanjutnya.