INAKINI.COM – Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita sejumlah barang bukti saat menggeledah Kementerian Sosial kemarin pada Selasa (23/5/2023).
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan, sejumlah barang bukti yang disita itu diantaranya beberapa dokumen serta bukti elektronik. Ia belum merincikan jenisnya.
“Selama proses penggeledahan, ditemukan dan diamankan bukti-bukti antara lain berupa berbagai dokumen dan bukti elektronik yang tentunya memiliki keterkaitan dengan perkara,” kata Ali pada Rabu (24/5).
Staf Khusus Menteri Sosial bidang Komunikasi dan Media Massa Don Rozano Sigit Prakoeswa mengatakan ruangan yang digeledah KPK merupakan ruangan milik Dirjen Pemberdayaan Sosial (Dayasos) Kementerian Sosial Indonesia (Kemensos).
Penggeledahan terkait dugaan tindak pidana korupsi penyaluran beras bantuan sosial (bansos). Beras bansos itu disalurkan untuk keluarga penerima manfaat program keluarga harapan tahun 2020-2021 di Kementerian Sosial Indonesia (Kemensos).
“Ruangan yang terkait dengan kasus tersebut. Jadi Dirjen dayasos, atau Direktorat Jenderal Dayasos,” kata Rozano dalam konfrensi pers di Kantor Kemensos pada Selasa (23/5) malam.
Rozano menyebut KPK juga membawa sejumlah dokumen dan alat-alat dalam penggeledahan yang berlangsung selama 8 jam tersebut.
“Tim penyidik telah selesai melaksanakan tindakan hukum Pro Justitia berupa penggeledahan di kantor Kemensos Indonesia (Kemensos) dalam rangka mengumpulkan alat bukti untuk membuat terang dugaan adanya korupsi penyaluran bantuan sosial beras untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) Tahun 2020-2021,” ujarnya.