INAKINI.COM – Presiden Indonesia Joko Widodo (Jokowi) resmi memberhentikan Johnny G Plate sebagai Menteri Komunikasi dan Informatika Indonesia (Menkominfo) setelah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan terkait kasus dugaan korupsi proyek BTS 4G.
Jokowi resmi menunjuk Menkopolhukam Mahfud MD sebagai Plt Menkominfo. Hal itu tertuang dalam Keputusan Presiden Nomor 41/P Tahun 2023 mengenai Pemberhentian dan Penunjukan Pelaksana Tugas, Wewenang, dan Tanggung Jawab Menteri Komunikasi dan Informatka Kabinet Indonesia Maju Periode Tahun 2019-2024. Dalam keputusan itu, Presiden menyatakan pertimbangan penunjukan itu.
“Dalam rangka meningkatkan efektifitas kinerja dan menjamin kelancaran tugas dan fungsi Kementerian Kominfo sampai pengangatan Menkominfo definitif,†tulisan dalam Keppres yang dilihat di laman resmi Kominfo pada Sabtu (20/5).
Melalui keputusan itu juga, presiden menyampaikan terima kasih atas pengabdian Johnny G. Plate selama menjabat sebagai Menkominfo. “Disertai ucapan terima kasih atas pengabdian dan jasa-jasanya kepada bangsa dan negara selama memangku jabatan tersebut,†demikian yang tertulis dalam Keppres.
Keppres Nomor 41/P Tahun 2023 yang diputuskan di Jakarta pada 19 Mei 2023 berlaku pada tanggal ditetapkan.