INAKINI.COM – Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI) memutuskan untuk kembali memilih Perry Warjiyo sebagai Gubernur Bank Indonesia (BI) untuk periode 2023-2028.
Perry Warjiyo menjadi Gubernur BI setelah melalui proses uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test. Ketua Komisi XI DPR, Kahar Muzakir mengatakan bahwa Perry dipilih secara aklamasi untuk menjabat Gubernur BI di dua periode .
Hal tersebut menjadikan Perry sebagai orang pertama dalam lima puluh tahun terakhir yang berkesempatan menduduki kursi Gubernur BI selama dua periode berturut-turut.
“Dari rapat kita secara aklamasi memilih kembali Pak Perry Warjiyo untuk periode 2023-2028 sebagai Gubernur Bank Indonesia,” ungkap Kahar kepada wartawan di ruang sidang Komisi XI, Kompleks DPR RI di Jakarta pada Senin (20/3).
Fit and proper test berlangsung sejak pukul 10.00 WIB, selama kurang lebih dua jam. Agenda ini diawali dengan paparan oleh Perry, selanjutnya diikuti oleh pertanyaan dari masing-masing perwakilan fraksi partai.
Setelah fit and proper test pada Senin (20/3), Komisi XI DPR akan membawa kesepakatan keputusan tersebut ke meja Sidang Paripurna DPR dalam waktu dekat untuk disetujui.
“Ke Paripurna bisa kapan saja, bisa besok lebih cepat lebih bagus. Paling lambat sebulan sebelum jabatan Pak Perry selesai di bulan Mei,” kata Kahar.
Berikut kilas balik pucuk pimpinan bank sentral Indonesia:
- Rachmat Saleh yang menjadi Gubernur BI dua periode: 1973-1978 dan 1978-1983
- Arifin Siregar 1983-1988
- Adrianus Mooy 1988-1993
- Sudrajat Djiwandono 1993-1998
- Syahril Sabirin 1998-2003
- Burhanuddin Abdullah 2003-2008
- Boediono 2008-2009
- Miranda Goeltom Mei 2009-Juli 2009
- Darmin Nasution 2009-2013
- Agus Martowardojo 2013-2018
- Perry Warjiyo 2018-2023 dan 2023-2028