Sunday, November 24, 2024
spot_img
HomeTravelImigrasi Buka Layanan Paspor Simpatik dan Eazy Passport Hingga 25 Januari

Imigrasi Buka Layanan Paspor Simpatik dan Eazy Passport Hingga 25 Januari

INAKINI.COM – Direktur Jenderal Imigrasi – Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham), Silmy Karim mengatakan instansi tersebut membuka layanan paspor simpatik dan eazy passport hingga 25 Januari 2023.

“Masyarakat dapat mengakses fasilitas paspor simpatik setiap akhir pekan (Sabtu-Minggu) dan eazy passport khusus kelompok rentan setiap hari kerja (Senin-Jumat) selama 7-25 Januari 2023,” ungkap Silmy Karim pada Minggu (8/1).

Kebijakan tersebut diterbitkan Direktorat Jenderal Imigrasi dalam rangka memperingati Hari Bhakti Imigrasi (HBI) Ke-73 yang jatuh pada 26 Januari 2023.

Silmy Karim menyatakan bila paspor simpatik adalah layanan yang dilakukan pada Sabtu dan Minggu dengan kuota paspor walk-in yang ditentukan kantor imigrasi.

Layanan tersebut diberikan mencermati permohonan paspor yang terus meningkat, sekaligus memfasilitasi masyarakat yang hanya memiliki waktu di akhir pekan.

Sementara, layanan eazy passport dibuka untuk pemohon kelompok rentan yakni anak-anak usia balita (0-5 tahun), lansia usia 60 tahun ke atas serta penyandang disabilitas.

Untuk mendapatkan layanan tersebut, imigrasi tidak menetapkan jumlah minimal pemohon.

“Khusus kantor imigrasi di wilayah DKI Jakarta,eazy passport juga akan didukung dengan mobil layanan paspor,” kata mantan Direktur Utama PT. Krakatau Steel Tbk tersebut.

“Pembukaan eazy passport setiap hari kerja hingga mendekati HBI Ke-73,” ujar Silmy.

Hal itu dilakukan untuk mendekatkan layanan keimigrasian kepada masyarakat di berbagai wilayah.

Adanya dua layanan tersebut diharapkan bisa memberikan kemudahan serta kenyamanan khususnya bagi masyarakat kelompok rentan.

Untuk informasi lebih lanjut mengenai kuota pelayanan Paspor Simpatik dan penyelenggaraan eazy passport, masyarakat dapat melakukan konfirmasi ke kantor imigrasi yang dituju.

Informasi kontak kantor imigrasi se-Indonesia dapat diakses pada halaman website https://www.imigrasi.go.id/en/hubungi-kami-kantor-imigrasi/.

Konsultasi terkait layanan keimigrasian dapat dilakukan melalui Live Chat di www.imigrasi.go.id pada Senin-Jumat pukul 09.00-15.00 WIB.

Pelaksanaan Paspor Simpatik dan Eazy Passport didasarkan pada Surat Keputusan Direktur Jenderal Imigrasi Nomor IMI- 0005.KP.04.01 Tahun 2023 Tentang Panitia Nasional Hari Bhakti Imigrasi ke 73 Tahun 2023.

Selain layanan Paspor Simpatik dan Eazy Passport, Ditjen Imigrasi beserta Unit Pelaksana Teknis (UPT) Imigrasi juga akan menggelar serangkaian acara yang melibatkan masyarakat di setiap wilayah kerja kantor imigrasi.

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -spot_img

Most Popular

Recent Comments