Friday, November 22, 2024
spot_img
HomeNewsDishub Kota Jogja Tindak Tegas Kendaraan Parkir Sembarangan di Masa Nataru, Pilih...

Dishub Kota Jogja Tindak Tegas Kendaraan Parkir Sembarangan di Masa Nataru, Pilih Gembosi Ban

INAKINI.COM – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Jogja memberi keputusan tegas mengenai tindakan untuk setiap kendaraan yang parkir sembarangan.

Pada masa Natal dan Tahun Baru 2023 nantinya akan memicu pertambahan arus lalulintas dan jumlah kendaraan yang masuk.

Tentu ada titik kemacetan di beberapa lokasi hingga bisa memberi celah bagi para parkir liar hingga memberi tarif tinggi.

Baca Juga : Mahasiswa Unnes Semarang Meninggal di Indekos, Diduga Sering Makan Mie Instan dan Begadang

“Kalau ada parkir dadakan, kami akan beri stempel stiker dan gembosi kendaraannya,” kata Kepala Dinas Perhubungan Kota Jogja, Agus Arif Nugroho pada Kamis 22 Desember 2022.

Agus juga menambahkan bahwa potensi adanya lonjakan pengunjung ke Kota Jogja bisa saja lima juta wisatawan.

Baca Juga : Viral Video Asusila Wanita Berkebaya Hijau, Ditisiber Masih Selidiki

Sehingga dari kantong parkir bisa dipastikan tidak mencukupi sehingga perlu menggunakan kendaraan umum ketika mengunjungi Malioboro.

“Malioboro kami pastikan padat karena di area tersebut hanya beberapa kantong parkir agak jauh seperti di Mandala Krida ketika kondisi Tahun Baru,” kata Arif.

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -spot_img

Most Popular

Recent Comments