Friday, November 22, 2024
spot_img
HomeNewsACT Gunakan 34 M dari Total Rp 138 M Sumbangan Boeing, Ini...

ACT Gunakan 34 M dari Total Rp 138 M Sumbangan Boeing, Ini Rinciannya

INAKINI.COM – Pihak Bareskrim Mabes Polri telah menetapkan mantan Presiden ACT atau Aksi Cepat Tanggap, Ahyudin beserta Presiden ACT sekarang Ibnu Khajar sebagai tersangka.

Latar belakang penetapan tersangka tersebut disebabkan adanya penyalahgunaan dana yang masih dibeberkan apa tujuannya.

“Total dana yang diterima oleh ACT dari Boeing kurang lebih Rp 138 miliar. Digunakan untuk program yang telah dibuat oleh ACT kurang lebih Rp 103 miliar dan sisanya Rp 34 miliar digunakan tidak sesuai dengan peruntukannya,” kata Wadir Tipideksus Bareskrim Polri, Kombes Helfi Assegaf pada Senin 25 Juli 2022.

Total potongan 34 miliar yang dilakukan pihak ACT dari dana bantuan Boeing 138 miliar tersebut masih tidak sesuai.

Baca Juga : Sudah Perang Berbulan-Bulan, Rusia Menyangkal Jadi Sebab Krisis Pangan Secara Global

Diketahui ACT menggunakan dana mencapai 2 miliar untuk pengadaan armada rice truk, kemudian besaran dana 2,8 miliar digunakan untuk program big food bus, dan pembangunan pesantren di daerah Tasikmalaya mencapai angka Rp 8,7 miliar.

Tidak hanya itu, dari total 10 miliar rupiah juga digunakan pihak ACT untuk sektor koperasi syariah 212.

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -spot_img

Most Popular

Recent Comments