Friday, November 22, 2024
spot_img
HomeNewsSri Sultan Hamengku Buwono X Ingin Pengelola Skuter Nakal dan Ngeyel Ditangkap

Sri Sultan Hamengku Buwono X Ingin Pengelola Skuter Nakal dan Ngeyel Ditangkap

INAKINI.COM – Masalah penggunaan skuter di area kawasan wisata seperti Malioboro dan sekitarnya masih terus berlanjut.

Pengelola persewaan otoped listrik sepertinya belum mematuhi semua peraturan dan larangan beroperasi di kawasan sumbu filosofis Yogyakarta.

Beberapa waktu belakangan penggunaan otoped dan sepeda listrik sewaan tersebut masih cukup tinggi peminatnya.

Namun, dari jumlahnya semakin banyak dan terlihat ugal-ugalan di kawasan terlarang tersebut. Beberapa justru sering melawan arus ruas jalan Malioboro dan membahayakan pengguna jalan lain.

Baca Juga : Kepri Berkomitmen Lanjutkan Pembangunan Kewilayahan Basis Potensi Daerah, Apa Tujuannya?

Sudah jelas terdapat larangan yang dituangkan pada Surat Edaran (SE) tertanggal 31 Maret 2022, Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) nomor 551/461 melarang kendaraan tertentu dengan penggerak listrik beroperasi di kawasan sumbu filosofis diantaranya Malioboro, jalan Margo Utomo, sampai Margo Mulyo.

Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X telah meminta kepada semua pengelola persewaan skuter listrik di kawasan sumbu segera ditertibkan.

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -spot_img

Most Popular

Recent Comments