INAKINI.COM – Masa berlaku PPKM luar Jawa-Bali masih akan diteruskan sampai 1 Agustus 2022. Pemerintah telah resmi memperpanjang Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dimulai pada 5 Juli sampai 1 Agustus 2022.
Tentu PPKM luar Jawa-Bali menjadi satu tujuan utama mengontrol penularan Covid-19 PPKM untuk provinsi luar Jawa dan Bali.
Pengumuman dari perpanjangan PPKM tersebut telah disampaikan secara langsung oleh Menteri Perekonomian Airlangga Hartarto pada kesempatan konferensi pers Senin 4 Juli 2022.
Baca Juga : Tetap Waspada, Kemenkes : Belum ada Perubahan Aturan Pakai Masker
Sedangkan pada sisi periode PPKM sebelumnya yang diberlakukan pada 7 Juni sampai 4 Juli 2022 telah resmi diperpanjang kembali.