Thursday, November 21, 2024
spot_img
HomePoliticsTito Karnavian Atur Hari Kampanye Jadi  75 Hari, Apa Alasannya?

Tito Karnavian Atur Hari Kampanye Jadi  75 Hari, Apa Alasannya?

INAKINI.COM – Keputusan dari pihak Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengenai durasi masa kampanye pada Pemilu 2024 hanya selama 72 hari saja.

Durasi tersebut dianggap lebih pendek bila dibandingkan dengan pemilu sebelumnya yakni mencapai 6 bulan hingga ada usulan dari pemerintah selama 90 hari lamanya.

Mengenai keputusan KPU tersebut, pihak Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian juga menyambut baik.

Tito juga mengatakan dari sisi durasi kampanye yang pendek juga menurunkan potensi terjadinya konflik.

Baca Juga : Tanggapi Pemecatan M Taufik, Ahmad Riza Patria :Masih Tahap Rekomendasi

“Terkait masa kampanye, dari KPU mengajukan awalnya 6 bulan, kemudian kita dari pemerintah 90 hari dengan pertimbangan keterbelahan masyarakat tidak terlalu lama. Memang namanya kampanye ini bagian dari demokrasi dan demokrasi itu masyarakat dibebaskan pada pilihan-pilihan masing-masing,” kata Tito di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (7/6/2022).

Tito juga menyebutkan bahwa potensi konflik yang cukup besar bisa diakibatkan dari durasi kampanye yang bisa merugikan masyarakat.

Mengenai masa durasi kampanye pihak Tito juga mengatakan bahwa hal tersebut bisa dilakukan dengan pertimbangan tertentu.

Apalagi dengan beberapa perkembangan di sektor teknologi informasi membuat masa kampanye bisa dilakukan secara virtual dan memakai media sosial.

Baca Juga : Sultan Brunei Umumkan Cabinet Reshuffle, Efektif Bertugas 7 Juni 2022

“Dari sisi pemerintah ya makin pendek makin baik, kita harapkan anggaran bisa lebih berkurang dan potensi keterbelahan rakyat tidak terlalu lama, 75 hari,” kata Tito.

Pada masa Pemilu 2024 ini, Tito juga menyoroti bagaimana perhitungan anggaran.

Pihak pemerintah masih terus mendukung hanya saja perlu adanya perubahan agar perhitungannya lebih rasional.

Pada beberapa poin pembangunan infrastruktur kantor KPU yang belum bisa diatasi karena kondisi ekonomi karena pandemi. Karena itu pihaknya terus memberi berbagai masukan ke semua daerah agar mempersiapkan semua sarana dan prasarana secara detail.

Permasalahan pada sisi insentif pihak penyelenggara pemilu berpotensi dinaikkan. Pemerintah juga tidak merasakan ada masalah bila honor petugas ad hoc dinaikan menjadi 1.5 juta per bulan yang dari awal hanya Rp 500 ribu  per bulan.

Tito juga mengkritisi adanya tunjangan kerja dari nilai Rp 50 juta ke angka Rp 150 juta yang mana tingkat kabupaten dan kota bisa meningkatkan angka sampai 200 persen ataupun totalnya menjadi Rp 250 juta.

Bila dikalikan berdasarkan jumlah kabupaten atau kota pastinya nilainya bisa sangat tinggi.

“Ya jangan 100 persen naiknya, jangan 150 persen naiknya, kalau naiknya bisa di angka 50 persen mungkin masih bisa diterima. Nah ini juga tolong kita hitung betul kemampuan fiskal kita belum lagi ada program strategis lainnya. Saya kira dari tunjangannya 50 persen tunjangan kinerja kita dari para penyelenggara pemilu,” kata Tito.

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -spot_img

Most Popular

Recent Comments