Menteri Ketenagakerjaan Indonesia (Menaker) Ida Fauziyah menyampaikan bahwa realisasi penyaluran program bantuan subsidi gaji/upah bagi pekerja/buruh (BSU) 2021 hingga 3 September 2021 telah mencapai 3.251.563 orang. Jumlah itu merupakan 37,4 persen dari total target penerima BSU sebanyak 8,7 juta orang.
Penyaluran BSU 2021 sendiri hingga saat ini sudah melewati tahap ketiga.
- Tahap I telah tersalurkan kepada 947.436 penerima
- Tahap II tersalurkan kepada 1.145.598 penerima
- Tahap III tersalurkan kepada 1.158.529 penerima
Penyaluran BSU 2021 Tahap I dan Tahap II ditransfer langsung kepada pekerja/buruh penerima BSU yang memang telah memiliki rekening di salah satu bank Himbara (Bank Mandiri, Bank BRI, Bank BNI, atau Bank BTN).
Sedangkan penyaluran Tahap III dilakukan melalui skema pembukaan rekening kolektif (burekol) bagi para pekerja/buruh penerima BSU yang belum memiliki rekening di salah satu bank Himbara.
“Alhamdulillah, penyaluran BSU di tahap ketiga melalui skema pembukaan rekening kolektif (burekol) sudah berjalan. Kemarin di Semarang, saya sempat meninjau pelaksanaan burekol ini di mana pihak bank Himbara jemput bola ke perusahaan-perusahaan yang memang pekerja/buruh penerima BSU-nya belum memiliki rekening bank Himbara. Upaya ini dilakukan dalam rangka menjaga protokol kesehatan, agar tidak terjadi kerumunan, dan mempermudah proses aktivtasi rekening burekol,†kata Menaker, di Jakarta, Selasa (07/09/2021).
Lebih lanjut, Ida mengingatkan bahwa untuk menghindari terjadinya duplikasi penerima manfaat Program BSU 2021 dengan program bantuan sosial lainnya, maka sesuai dengan Peraturan Menaker Nomor 16 Tahun 2021, penerima BSU diprioritaskan bagi pekerja/buruh yang belum menerima manfaat Program Kartu Prakerja, Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM), dan Program Keluarga Harapan (PKH).
“Untuk memitigasi terjadi duplikasi penerima dan sebagai upaya agar program BSU ini tepat sasaran, kami memang melakukan pemadanan data calon penerima BSU dengan database penerima Program Kartu Prakerja, Program BPUM, dan PKH. Hal itu dilakukan semata-mata agar program pemerintah dalam rangka PEN ini mencakup keseluruhan kelompok masyarakat yang terdampak pandemi Covid-19,†terangnya.
Lebih lanjut, Menaker mengatakan bahwa proses monitoring pelaksanaan program BSU terus dilakukan salah satunya dengan mengunjungi langsung para pekerja/buruh yang menerima manfaat BSU. BSU sendiri dinilai membantu pada pekerja/buruh di masa pandemi ini.
“Sebagian besar BSU digunakan teman-teman pekerja/buruh untuk memenuhi kebutuhan dasar rumah tangga mereka,†pungkasnya.
Secara rinci, penyaluran BSU hingga 3 September 2021 adalah:
Aceh (belum tersalurkan), Bali (71.640 penerima), Banten (208.099 penerima), Bengkulu (5.169 penerima), DI Yogyakarta (83.215 penerima), DKI Jakarta (827.205 penerima), Jambi (13.830 penerima), Jawa Barat (608.820 penerima), Jawa Tengah (653.059 penerima), Jawa Timur (447.355 penerima), Kalimantan Barat (12.460 penerima), Kalimantan Tengah (2.713 penerima), Kalimantan Timur (30.389 penerima), Kalimantan Utara (626 penerima), serta Kepulauan Riau (54.286 penerima).
Kemudian Lampung (20.816 penerima), Maluku (4.923 penerima), Nusa Tenggara Barat (6.844 penerima), Nusa Tenggara Timur (256 penerima), Papua (2.934 penerima), Papua Barat (7.585 penerima), Riau (34.791 penerima), Sulawesi Tengah (7.106 penerima), Sulawesi Tenggara (5.216 penerima), Sulawesi Utara (20.319 penerima), Sumatra Barat (16.525 penerima), Sumatra Selatan (26.531 penerima), serta Sumatra Utara (78.852 penerima).