INAKINI.COM – Hari penting pada 8 Maret 2022 memperhitungkan bagaimana peran wanita dan juga daftar hak yang harus diterima. Selama ini berbagai negara masih mengusahakan bahwa dari setiap aturan kerja dan sebagainya mampu memberi aspek keselamatan, perhitungan hak, dan aspek lainnya kepada perempuan.
Perlakukan diskriminatif masih saja terlihat dan diterima perempuan Indonesia baik dari kehidupan sosial hingga dunia profesional. Maka dari itu ada beberapa hak penting untuk mencakup aspek utama dalam menjangkau hal utama setiap perempuan. Ada bentuk disrkriminasi terhadap perempuan yang mana sudah dicermati sampai saat ini hingga menciptakan 5 hak utama perempuan wajib diberikan sampai kapanpun seperti ulasan berikut ini.
Baca Juga : 8 Maret 2022 Ribuan Buruh Berencana Demo di Depan Gedung DPR
Hak Dalam Mendapat Pekerjaan dan Ketenagakerjaan
Segala sesuatu dalam mencakup aspek kesempatan kerja yang sama dengan laki-laki menjadi aspek penting untuk untuk melihat seperti apa poin penting dalam menjangkau fasilitas kerja dan juga tunjangan yang tempat. Selain itu perempuan juga mendapat hak untuk bisa menjalankan masa cuti yang dibayar, termasuk cuti melahirkan. Sedangkan perempuan masih belum bisa diberhentikan pihak pemberi tenaga kerja dengan alasan hamil hingga status pernikahan.
Hak Dalam Kesetaraan Dunia Pendidikan
Bukan hanya dari aspek pekerjaan dan ketenagakerjaan saja, tetapi dari kesetaraan dunia pendidikan juga perlu diperhitungkan. Dari poin perjuangan RA Kartini sendiri membuat hak yang sama baig perempuan dalam mendapat dan mengikuti pendidikan dari tingkat dasar sampai universitas. Sehingga ada penghapusan pemikiran stereotip mengenal peranan dari laki-laki dan juga perempuan di semua tingkatan hingga bentuk pendidikan termasuk kesempatan sama dalam mendapat beasiswa ataupun poin lain di dunia pendidikan.
Hal Dalam Perkawinan dan Keluarga
Hak perempuan juga wajib diperhatikan dalam peringatan hari Perempuan Internasional terutama pada sisi hak perkawinan dan keluarga. Perempuan juga memiliki hak untuk bisa memilih siapa suaminya secara bebas dan tidak ada perkawinan secara paksa. Momen pernikahan tersebut dilakukan berdasarkan peretujuan dari dua belah pihak dalamkeluarga.
Perempuan juga memiliki hak dan tanggung jawab sama baik dari fungsi orang tua terhadap anak dan juga pasangan suami istri.
Memiliki Hak Dalam Menjalankan Kehidupan Politik dan Publik
Terakhir dari setiap wanita juga memiliki kehidupan publik dan juga mendapat kesempatan untuk berpolitik. Setelah berhasil mendapatkan kesempatan dari proses demokratis, pastinya pihak perempuan sendiri harus mendapat kesempatan sama untuk bisa berpartisipasi dalam membuat rumusan kebijakan pemerintah sebagai satu implementasi secara menyeluruh.
Lihat Juga : 5 Aplikasi Belajar Online Populer dan Banyak Diunduh Sebagai Media Belajar di Rumah