Cukup banyak perhitungan dimana pasien Covid 19 perlu menjalankan isolasi mandiri terutama adanya ancaman varian Omicron.
Dalam hal ini pihak Kementerian Kesehatan (Kemenkes) telah menyediakan layanan khusus berupa telekonsultasi hingga paket obat gratis dengan menggandeng 17 platform bagi pasien yang mendapat status positif Covid 19 varian Omicron.
Pastinya dari daftar obat-obatan tersebut secara khusus ditujukan untuk pasien yang masih melakukan isolasi mandiri ataupun isoman.
Baca Juga : Kasus Covid 19 Meningkat, 90 Sekolah di Jakarta Tutup
Kemudian sasaran layanan khusus pasien positif Omicron tanpa gejala ataupun gejala ringan juga berhak mendapatkan layanan ini. Sedangkan untuk pasien dengan usia minimal 18 tahun dengan kondisi rumah yang layak untuk isoman akan diperiksa dan sesuai domisili wilayah Jabodetabek.
Dilansir dari Instagram resmi Komite Percepatan Covid 19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) @lawancovid19_id Jumat 28/1/2022 memperlihatkan bentuk layanan telemedicine secara gratis. Akan tetapi ada beberapa langkah penting dimana semua masyarakat bisa mendapatkan akses layanan Telemedicine dengan beberapa langkah berikut ini.
- Pada langkah awal pasien harus melakukan tes Polymerase Chain Reaction ataupun PCR di laboratorium yang sudah terafiliasi dengan sistem Kemenkes. Anda bisa mencari data laboratorium di beberapa sumber valid ataupun di halaman Kemenkes.
- Langkah berikutnya saat ada hasil positif dari laboratorium laporkan data hasilnya ke database Kemenkes.
- Secara langsung pasien akan mendapat pesan WhatsApp dari Kemenkes dengan status centang hijau secara otomatis. Ataupun Anda bisa melakukan pemeriksaan NIK secara mandiri di situs https://isoman.kemkes.go.id.
- Langkah selanjutnya tekan link di pesan WhatsApp tersebut dan akan muncul pengecekan NIK secara mandiri kemudian masukkan kode voucher untuk bisa mendapat konsultasi dan paket obat gratis.
- Bila sudah selesai berkonsultasi dokter akan memberi resep secara digital sesuai kondisi pasien kemudian resep bisa ditebus melalui link https:/isoman.kemkes.go.id/pesan_obat.
- Perhatikan bahwa hanya pasien di dalam kategori layak isoman saja dengan kondisi tanpa gejala ataupun ringan akan mendapat obat dan vitamin secara gratis.
Berikut ini ada beberapa opsi paket A yang mana bisa diberikan ke pasien tanpa gejala dengan beberapa multivitamin baik itu vitamin C, B, E, dan Zinc sebanyak 10 tablet.
Kemudian ada paket B untuk pasien bergejala ringan yang terdiri dari multivitamin C, B, E, dan Zinc sebanyak 10 tablet. Ditambah lagi 40 kapsul Molnupiravir sebanyak 200mg, ataupun bisa ditambahkan 40 tablet Parasetamol tablet dengan dosis 500mg.
Baca Juga : Aturan Masa Karantina Pelaku Perjalanan Luar Negeri Jadi 7 Hari