Saturday, February 28, 2026
spot_img
HomeNewsMenkomdigi Sebut PP Tunas Mulai Efektif pada Maret 2026

Menkomdigi Sebut PP Tunas Mulai Efektif pada Maret 2026

INAKINI.COM – Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid menyatakan, Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 tahun 2025, akan mulai efektif pada Maret mendatang. Sehingga ditegaskan Menkomdigi, seluruh platform digital harus mempersiapkan diri dalam mengimplementasikan aturan itu.

Meutya Hafid mengatakan bahwa Kemkomdigi, terus memberikan sosialisasi dan imbauan terkait aturan tersebut kepada platform digital. Peraturan yang disebut sebagai PP Tunas itu, akan mengatur pembatasan akses platform digital media sosial (medsos), terhadap anak-anak.

“Jika tidak ada halangan, bulan depan (Maret). Kami harapkan para platform digital juga sudah menyiapkan diri,” kata Meutya Hafid di Jakarta pada Jumat (27/2/2026).

Dijelaskannya, bahwa persiapan implementasi PP Tunas telah dilakukan harmonisasi di Kementerian Hukum (Kemenkum). Saat ini, diungkapkan Meutya Hafid, Kemkomdigi juga terus melakukan persiapan tahapan finalisasi aturan tersebut.

“Permennya sudah dilakukan harmonisasi di Kemenkum. Kita (Kemkomdigi) dalam tahap finalisasi di internal Kemkomdigi, untuk melihat kembali dalam beberapa hari ke depan apakah sudah bisa clear untuk kita segera tanda tangani, dan kemudian berlaku efektif,” ujarnya.

Meski demikian Menkomdigi enggan untuk menjelaskan dengan rinci sejumlah poin dalam finalisasi PP Tunas tersebut. Namun, ia berjanji, akan segera memperjelasnya ke publik dalam waktu dekat.

“Lengkapnya nanti, mulai dari klasifikasinya, kemudian juga tata laksana, dan jangka waktu dalam pelaksanaan. Kami akan umumkan mudah-mudahan dalam waktu dekat,” katanya.

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -spot_img

Most Popular

Recent Comments