Monday, November 24, 2025
spot_img
HomeNewsBNPB Keluarkan Larangan Wisata di Wilayah Erupsi Semeru

BNPB Keluarkan Larangan Wisata di Wilayah Erupsi Semeru

INAKINI.COM – Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) melarang warga berwisata di kawasan terdampak erupsi Gunung Semeru. BNPB meminta Pemerintah Kabupaten Lumajang memasang banner larangan untuk memastikan masyarakat tidak memasuki zona berbahaya.

“Saya meminta pemerintah daerah memasang banner larangan wisata di wilayah terdampak. Tujuannya, agar masyarakat tetap aman dan fokus pada pemulihan dan bantuan yang sedang berlangsung,” kata Deputi Bidang Sistem dan Strategi BNPB, Raditya Jati pada Minggu (23/11/2025).​

Larangan tersebut dikeluarkan setelah banyak warga dilaporkan datang hanya untuk melihat lokasi terdampak erupsi. Sehingga, kawasan bencana berubah menjadi tontonan warga.

Raditya Jati menegaskan wilayah tersebut merupakan zona merah yang tidak boleh dikunjungi, karena berpotensi membahayakan keselamatan. Ia menjelaskan bahwa pembatasan ini diperlukan untuk menjaga area terdampak tetap terkendali dan memastikan layanan bagi pengungsi berjalan lancar.

Selain itu, BNPB menekankan pentingnya penyampaian informasi publik yang akurat dan terstruktur selama penanganan erupsi Semeru. Raditya menyoroti perlunya penguatan media center agar masyarakat menerima informasi yang jelas, cepat, dan dapat dipertanggungjawabkan.

“Informasi yang valid membantu semua pihak tetap terkoordinasi. Dan mendukung pelayanan pengungsi secara optimal,” ujar Raditya Jati.

Menurut Raditya Jati, penanganan bencana di Lumajang bukan hanya soal penyediaan bantuan. Tetapi juga memastikan keselamatan warga, efektivitas komunikasi, dan ketepatan sasaran dalam setiap layanan.

Dengan pengelolaan informasi yang baik, warga diharapkan merasa lebih aman dan proses pemulihan dapat berjalan lebih lancar.

Kini, seluruh operasi darurat diarahkan pada keselamatan, kenyamanan warga, dan koordinasi lintas pihak, sambil memastikan informasi sampai ke publik.

Sekretaris Daerah Kabupaten Lumajang, Agus Triyono menyampaikan, Pemkab Lumajang telah menerbitkan SK Tanggap Darurat dan SK Komando Tanggap Darurat. Ini sebagai dasar penguatan struktur kendali operasi.

“Setiap kebijakan diarahkan melalui satgas agar keputusan cepat, tepat, dan berbasis data akurat,” katanya. Data tersebut menjadi dasar penetapan zona aman, rute evakuasi, serta lokasi hunian sementara bagi warga terdampak.

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -spot_img

Most Popular

Recent Comments