Sunday, July 13, 2025
spot_img
HomeFinanceDPR dan Pemerintah Sepakati Asumsi Makro 2026, Ini Rinciannya!

DPR dan Pemerintah Sepakati Asumsi Makro 2026, Ini Rinciannya!

INAKINI.COM – Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menghadiri Rapat Kerja Komisi XI DPR RI di Gedung Nusantara I pada Senin (7/7/2025).

Rapat tersebut membahas dan menyepakati Asumsi Dasar Ekonomi Makro dan Target Pembangunan sebagai fondasi penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) Tahun 2026. Turut hadir dalam rapat ini, Menteri PPN/Kepala Bappenas Rachmat Pambudy, Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo, serta Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar.

Menkeu Sri Mulyani Indrawati menyampaikan apresiasi atas sinergi dan dukungan DPR RI, khususnya Komisi XI, yang telah membahas dan menyepakati indikator-indikator kunci dalam penyusunan RAPBN 2026.

“Kami ingin menyampaikan kepada Pimpinan dan Anggota Komisi XI, rasa terima kasih atas pembahasan yang cukup detail. Kami juga berterima kasih kepada Menteri Perencanaan Pembangunan (Kepala Bappenas), Gubernur Bank Indonesia, dan Kepala DK OJK yang telah membahas seluruh aspek agar RAPBN bisa disusun secara sesuai dengan kebutuhan tahun 2026,” terang Sri Mulyani Indrawati.

Rapat Kerja tersebut menyepakati sejumlah indikator Asumsi Dasar Ekonomi Makro untuk tahun 2026, antara lain pertumbuhan ekonomi sebesar 5,2%–5,8%, inflasi 1,5%–3,5%, nilai tukar rupiah di kisaran Rp16.500–Rp16.900 per dolar AS, serta tingkat suku bunga SBN 10 tahun pada 6,6%–7,2%.

Sementara itu, target pembangunan mencakup pengurangan tingkat pengangguran terbuka ke kisaran 4,44%–4,96%, kemiskinan 6,5%–7,5%, dan kemiskinan ekstrem ditekan hingga 0%–0,5%. Pemerintah bersama Komisi XI juga menargetkan peningkatan Indeks Modal Manusia, Gini Rasio, serta kesejahteraan petani dan perluasan lapangan kerja formal.

Menkeu menegaskan bahwa pemerintah akan terus menjaga disiplin fiskal dan fokus pada belanja yang berkualitas. RAPBN 2026 dirancang secara ekspansif, terarah, dan terukur, dengan defisit dijaga pada kisaran 2,53% terhadap PDB.

Kesepakatan dalam Rapat Kerja Komisi XI ini selanjutnya akan dilanjutkan proses pembahasannya di Badan Anggaran DPR RI, dan menjadi landasan awal bagi pemerintah dalam menyusun dokumen RAPBN 2026 secara lebih terarah dan responsif terhadap tantangan zaman.

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -spot_img

Most Popular

Recent Comments