Thursday, January 30, 2025
spot_img
HomeNewsKemendikdasmen Resmi Ganti Nama PPDB Jadi SPMB

Kemendikdasmen Resmi Ganti Nama PPDB Jadi SPMB

INAKINI.COM – Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah Indonesia (Kemendikdasmen) secara resmi mengubah nama Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) menjadi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) untuk jenjang SD hingga SMA.

Nantinya sistem baru ini mulai diberlakukan saat penerimaan siswa baru pada Tahun Ajaran 2025/2026.

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Indonesia (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti membeberkan, alasan pergantian sistem tersebut. Menurutnya, terdapat sejumlah kelemahan dari sistem PPDB lama yang harus diperbaiki.

“Karena memang kita ingin memberikan layanan pendidikan yang terbaik bagi semua. Ada beberapa kelemahan dari sistem lama (PPDB) yang perlu kita perbaiki,” kata Abdul Mu’ti di Jakarta pada Kamis (30/1/2025).

Selain itu, lanjut dia, pergantian ini juga sejalan dengan visi kementeriannya. Salah satunya, tentang pendidikan bermutu untuk semua.

“SPMB itu bukan sekadar nama baru, tapi memang ada yang baru dalam pendidikan kami. Ini untuk memastikan setiap warga negara mendapatkan layanan pendidikan yang terbaik,” ujarnya.

Ada empat jalur penerimaan murid baru di SPMB 2025. Di antaranya:

  1. Jalur Domisili
  2. Jalur Afirmasi
  3. Jalur Mutasi
  4. Jalur Prestasi
RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -spot_img

Most Popular

Recent Comments