INAKINI.COM – Menteri Kesehatan Indonesia (Menkes) Budi Gunadi Sadikin mengakui Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan saat ini belum mampu menanggung 100 persen pembiayaan obat dan pengobatan untuk semua jenis penyakit.
Hal tersebut disebabkan oleh keterbatasan biaya yang dapat ditanggung oleh BPJS, terutama dengan iuran bulanan yang tergolong murah.
“Yang mau saya sampaikan, tidak semua itu ter-cover BPJS,” kata Budi Gunadi Sadikin di Jakarta pada Kamis (16/1/2025).
“BPJS hanya meng-cover biaya untuk masing-masing treatment yang masuk dalam paketnya,” tambah Budi Gunadi Sadikin.
Kalau biayanya lebih tinggi dari itu, hanya sekitar 70-80 persen yang ditanggung.
Budi Gunadi Sadikin mengatakan hal ini wajar mengingat iuran BPJS Kesehatan saat ini hanya Rp 48.000 per bulan untuk kelas tertentu.
“Bayangkan, ada pengobatan yang biayanya puluhan juta hingga ratusan juta,” ungkap Budi Gunadi Sadikin.
“Dengan iuran seperti itu, memang tidak cukup untuk meng-cover seluruh kebutuhan pengobatan,” tambahnya.
Untuk mengatasi kekurangan tersebut, pemerintah sedang memperbaiki mekanisme agar masyarakat memiliki perlindungan tambahan melalui asuransi swasta.
Namun demikian, Menkes juga mengungkapkan bahwa BPJS tetap memberikan manfaat besar bagi masyarakat, meski ada keterbatasan dalam kapasitas pembiayaan.
“BPJS memberikan kebaikan untuk masyarakat, tetapi harus diakui ada kekurangan, terutama dalam meng-cover obat dan pengobatan tertentu,” ujarnya.