INAKINI.COM – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Agus Harimurti Yudhoyono menyerahkan sertifikat tanah untuk Istana Negara dan Istana Garuda kepada pemerintah. Penyerahan itu disaksikan Presiden Indonesia Joko Widodo (Jokowi).
Penyerahan sertifikat Hak Pakai itu dilakukan di sela-sela peresmian Istana Negara di Ibu Kota Nusantara (IKN), Provinsi Kalimantan Timur oleh Presiden Jokowi pada Jumat (11/10/2024). Menteri Sekretaris Negara, Pratikno mewakili pemerintah menerima sertifikat tersebut.
“Dengan penyerahan Sertifikat Hak Pakai, maka secara hukum, formal, semua sudah bisa dijelaskan dan mudah-mudahan ini bisa menjadi awal yang baik untuk pembangunan dan pengembangan berikutnya untuk Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) yang ada di IKN ini,” ujar Agus Harimurti Yudhoyono.
Sertifikat Hak Pakai dengan pemegang hak Pemerintah Republik Indonesia Cq. Kementerian Sekretariat Negara ini memiliki luas 56,87 hektare atau 568.705 meter persegi. Sertifikat Tanah Elektronik yang diterbitkan oleh Kantor Pertanahan Kabupaten Penajam Paser Utara ini merupakan yang pertama di Kawasan KIPP.
Peresmian Istana Negara ditandai dengan penekanan tombol sirine yang dipimpin oleh Presiden Jokowi bersama Ibu Negara Iriana Joko Widodo, serta sejumlah Menteri dan Kepala Lembaga Kabinet Indonesia Maju yang hadir. Di hari bersejarah ini, Agus Harimurti Yudhoyono berharap Istana Negara akan menghadirkan kemajuan dan kesejahteraan bagi rakyat Indonesia.
“Hari ini kita berbahagia dan bersejarah, bisa hadir secara langsung dalam acara peresmian Istana Negara di IKN yang tentunya kita harapkan bisa benar-benar menjadi sebuah simbol menuju Indonesia yang semakin maju di abad 21 ini,” ujar Agus Harimurti Yudhoyono.
“Kita berharap juga akan terus lahir pemikiran-pemikiran besar sekaligus berbagai langkah strategis untuk membuat Indonesia semakin maju negaranya dan semakin sejahtera rakyatnya,” terang Agus Harimurti Yudhoyono.