INAKINI.COM – Menteri Kesehatan Indonesia (Menkes) Budi Gunadi Sadikin mengatakan bahwa bakal mengatur jam kerja mahasiswa Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) di rumah sakit untuk mencegah terjadi perundungan atau bullying.
Pengaturan jam kerja bakal dilakukan lewat kerja sama forma antara rumah sakit di bawah kementerian dan fakultas kedokteran.
“Supaya kita juga bisa bantu mengatur jam kerja dokternya. Karena dokternya ini kan sebelumnya bukan pegawai kita, jadi susah ngaturnya,” kata Budi Gunadi Sadikin di Gedung Sate Bandung, Jawa Barat.
Jika telah ada kesepakatan dengan fakultas kedokteran, pihaknya melalui Rumah Sakit (RS) di bawah Kementerian Kesehatan Indonesia (Kemenkes) bisa membuat kontrak dengan seluruh peserta PPDS agar bisa mengikuti aturan rumah sakit.
“Tujuannya agar ada berapa kali, kita kan kerja ada batas ya, seminggu berapa kali, kalau ada lembur besoknya bisa datang siang, jadi tidak ada kerja berlebihan,” kata Budi Gunadi Sadikin.
Rumah sakit di bawah Kementerian Kesehatan yang diarahkan menjalin kerja sama dengan fakultas kedokteran, katanya, diminta dijadikan satu agar kebijakan bisa seragam.
“Kalau dulu sendiri-sendiri, sekarang jadi satu semua aja, biar aturannya sama,” ucap Budi Gunadi Sadikin.
Budi Gunadi Sadikin mengapresiasi Fakultas Kedokteran Universitas Padjadjaran (FK Unpad) yang langsung membuat tindakan ketika menemukan kasus perundungan.
“Bagus itu Unpad, sudah ketahuan, tidak usah disuruh langsung bisa disanksi, itu hebat,” ucap Budi Gunadi Sadikin.