INAKINI.COM – Kementerian Keuangan Indonesia (Kemenkeu) terus memberikan dukungan kepada pemerintah daerah untuk dapat bekerja sama dengan swasta dalam penyediaan layanan air minum. Keterbatasan APBN tentu tidak menghalangi realisasi komitmen pemerintah untuk mendukung pembangunan infrastruktur air minum di Indonesia.
Keterbatasan APBN tidak menghambat realisasi komitmen pemerintah dalam mendukung pembangunan infrastruktur air minum di Indonesia. Hal tersebut disampaikan oleh Sekretaris Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR), Ubaidi Socheh Hamidi pada Kamis (18/7/24) di Semarang.
Pemerintah secara aktif terus berupaya untuk memenuhi layanan kebutuhan dasar penyediaan air bersih bahkan air minum.
Data press release World Water Forum ke-10 mencatat perkembangan investasi pada pipa air minum baru sekitar 20,6% hunian.
Untuk meningkatkan investasinya menjadi 30% hunian, dana yang harus dikeluarkan mencapai Rp123 triliun, namun APBN baru bisa mengakomodir 63% dari kebutuhan pendanaan infrastruktur air.
“Maka dari itu, inovasi investasi dari berbagai sumber pendanaan, harus didorong sebagai sumber modal alternatif,” ujarnya.
Kolaborasi antara pemerintah dan pihak swasta dibutuhkan untuk mewujudkan ketahanan air dan sanitasi yang layak. Salah satunya melalui skema Kerja sama Pemerintah dengan Badan usaha (KPBU) di sektor Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM).
Pemerintah Pusat melalui Kementerian Keuangan terus mendukung pemerintah daerah untuk dapat bekerja sama dengan swasta dalam penyediaan layanan air minum.
Dukungan tersebut antara lain berupa:
- Penyediaan fasilitas penyiapan proyek dan transaksi (Project Development Facility/PDF)
- Pemberian Dana Dukungan Kelayakan atau (Viability Gap Fund/VGF)
- Penjaminan pemerintah melalui PT PII selaku Badan Usaha Penjaminan Infrastruktur (BUPI)
- Penyediaan dana alokasi khusus (DAK) Fisik untuk pembangunan jaringan perpipaan hingga sambungan rumah (SR).
Dengan begitu, proyek SPAM akan semakin menarik minat investor dan lenders.
“Hingga awal Juli 2024, Kementerian Keuangan telah berhasil membantu penanggung jawab proyek kerjasama (PJPK) untuk melaksanakan 4 (empat) proyek SPAM dengan skema KPBU” lanjut Ubaidi Socheh Hamidi.
Keempat proyek SPAM yang saat ini tengah beroperasi melayani penyediaan air minum ke masyarakat tersebut adalah Proyek KPBU SPAM Regional Umbulan di Jawa Timur, Proyek KPBU SPAM Kota Bandar Lampung, Proyek KPBU SPAM Semarang Barat, dan Proyek KPBU SPAM Kota Pekanbaru.
Pemerintah memberikan dukungan penuh untuk keempat proyek SPAM tersebut dalam bentuk project development facility (PDF) senilai Rp115,6 miliar, penjaminan pemerintah melalui BUPI, serta fasilitas VGF untuk 3 proyek SPAM sebesar Rp1,19 triliun.
Adapun total nilai investasi keempat proyek SPAM tersebut sekitar Rp4,6 triliun yang ditargetkan dapat berkontribusi menambah capaian sambungan rumah hingga total 500.000 SR.