INAKINI.COM – Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (Dirjen PHU) – Kementerian Agama Indonesia (Kemenag) Hilman Latief menyampaikan, selain Garuda Indonesia, Jemaah Haji Indonesia 2024 akan diangkut maskapai Saudia Airlines dalam perjalanan ke dan dari Tanah Suci.
Hal ini disampaikan Dirjen PHU Hilman Latief usai menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Saudia Airlines, di Jeddah, Arab Saudi.
“Alhamdulillah kita telah menandatangani perjanjian kerja sama dengan Saudia Airlines terkait penyediaan transportasi udara bagi Jemaah Haji Indonesia,” ujar Hilman Latief pada Rabu (3/4/2024).
“Rencananya, tahun ini Saudia Airlines akan mengangkut sebanyak 106.993 jemaah dan petugas haji Indonesia,” sambungnya.
Adapun jemaah dan petugas yang akan diangkut oleh Saudia Airlines tersebar pada 11 provinsi yang akan diberangkatkan melalui lima embarkasi.
- Pertama, Embarkasi Riau yang akan memberangkatkan jemaah dari Provinsi Jambi, Riau, Kepulauan Riau, dan Kalimantan Barat.
- Kedua, Embarkasi Palembang yang akan memberangkatkan jemaah dari Provinsi Sumatera Selatan dan Bangka Belitung.
- Ketiga, Embarkasi Jakarta yang akan memberangkatkan jemaah dari Provinsi Banten dan sebagian Jawa Barat.
- Keempat, Embarkasi Kertajati yang akan memberangkatkan jemaah dari sebagian Provinsi Jawa Barat.
- Kelima, Embarkasi Surabaya yang akan memberangkatkan jemaah dari Provinsi Jawa Timur, Bali, dan NTT.
Hilman menambahkan informasi terkait dengan persiapan pengangkutan telah disampaikan oleh Saudia Airlines antara lain berupa kesiapan pesawat yang akan membawa jemaah haji Indonesia yang sudah memiliki jadwal penerbangan resmi yang disetujui General Authority of Civil Aviation Arab Saudi (GACA) untuk mengangkut keberangkatan dan kepulangan Jemaah Haji.
“Semoga penyelenggaraan ibadah haji tahun ini lebih baik, lancar, dan terkendali sehingga jemaah dapat beribadah tetap dalam kondisi sehat, aman, dan nyaman,†harapnya.
“Kami sangat berharap semoga tahun 2024 layanan transportasi udara lebih berkualitas dari tahun lalu,†tutup Hilman.