INAKINI.COM – Presiden Indonesia Joko Widodo (Jokowi) melantik sembilan anggota Komisi Kejaksaan RI masa jabatan 2024-2028, di Istana Negara, Jakarta, Rabu (21/02/2024).
Pelantikan ini didasarkan pada Keputusan Presiden RI Nomor 17/M Tahun 2024 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Keanggotaan Komisi Kejaksaan RI yang ditandatangani oleh Presiden Jokowi di Jakarta pada 19 Februari 2024.
Berikut sembilan orang anggota Komisi Kejaksaan RI yang dilantik:
- Pujiyono Suwadi sebagai Ketua merangkap anggota;
- Babul Khoir sebagai Wakil Ketua merangkap anggota;
- Muhammad Yusuf sebagai anggota;
- Heffinur sebagai anggota;
- Nurwinah sebagai anggota;
- Dahlena sebagai anggota;
- Rita Serena Kalibonso sebagai anggota;
- Diah Srikanti sebagai anggota; dan
- Nurokhman sebagai anggota.