Wednesday, May 1, 2024
spot_img
HomeTravelSeleksi Petugas Haji Tingkat Pusat Dibuka 11 Januari 2024, Ini Syaratnya

Seleksi Petugas Haji Tingkat Pusat Dibuka 11 Januari 2024, Ini Syaratnya

INAKINI.COM – Kementerian Agama Indonesia (Kemenag) akan membuka seleksi Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi atau petugas haji untuk tingkat pusat. Pendaftaran seleksi ini dibuka dari 11 – 19 Januari 2024.

“Kami mengundang para pelamar yang memenuhi syarat, untuk ikut ambil bagian dalam seleksi Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi. Pendaftaran dibuka dari 11 sampai 19 Januari 2024 melalui SuperApps Pusaka Kementerian Agama,” terang Anna Hasbie juru bicara Kementerian Agama di Jeddah pada Senin (8/1/2024).

Anna Hasbie menjelaskan seleksi PPIH Arab Saudi akan dilakukan dengan Computer Assisted Test (CAT) dan Wawancara. Soal CAT terkait dengan wawasan kebangsaan, moderasi beragama, regulasi perhajian, manasik haji, serta tugas dan fungsi layanan. Sementara wawancara akan menggali tentang kemampuan baca tulis Al-Quran, pendalaman tugas dan fungsi petugas haji, problem solving, integritas, serta pemahaman keagamaan yang moderat dan kepemimpinan.

“Untuk CAT dan wawancara, akan dilaksanakan di Asrama Haji Pondok Gede pada 25 Januari 2024,” sebut Anna.

“Hasil seleksi akan diumumkan melalui akun masing-masing peserta pada 29 Januari 2024,” sambungnya.

Direktur Bina Haji pada Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah – Kementerian Agama Indonesia (Kemenag) Arsad Hidayat menjelaskan, ada empat formasi pada seleksi PPIH Arab Saudi 1445 H/2024 M, yaitu:

  1. Media Center Haji (MCH)
  2. Pelindungan Jemaah
  3. Layanan Jemaah Lansia
  4. Penanganan Krisis dan Pertolongan Pertama pada Jemaah Haji (PKP3JH)

Khusus untuk Media Center Haji (MCH), saat ini sedang berlangsung seleksi awal yang dilakukan oleh Biro Humas, Data, dan Informasi Setjen Kemenag.

Untuk mendaftar, peserta harus membuat akun terlebih dahulu melalui SuperApps Pusaka Kementerian Agama Indonesia (Kemenag). Setelah itu, peserta mengupload berkas persyaratan yang telah ditentukan.

“Jika dinyatakan lulus verifikasi berkas, peserta akan mendapatkan kartu ujian. Jika tidak lulus verifikasi berkas, peserta akan mendapatkan notifikasi,” tandas Arsad.

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -spot_img

Most Popular

Recent Comments