INAKINI.COM – Wisatawan asing yang masuk Malaysia wajib mengisi Malaysia Digital Arrival Card (MDAC) sebagai syarat perjalanan terbaru.
Terhitung 1 Desember 2023, seluruh wisatawan asing termasuk wisatawan Indonesia diwajibkan mengisi MDAC 3 hari sebelum keberangkatan atau kedatangan di Malaysia.
Menurut Departemen Imigrasi Malaysia, kebijakan ini bertujuan memudahkan wisatawan yang datang ke Malaysia. Sebab, terdapat keuntungan yang diberikan yakni layanan autogate atau pintu masuk otomatis ketika berada di Kuala Lumpur International Airport (KLIA).
“Warga negara dari 10 negara (ASEAN) mendapat keuntungan tambahan menggunakan autogate untuk izin imigrasi di Kuala Lumpur International Airport (KLIA) jika mereka memenuhi persyaratan seperti menyerahkan MDAC,” ungkap pihak Imigrasi Malaysia.
Regulasi ini berlaku untuk semua wisatawan mancanegara yang datang ke Malaysia, termasuk Indonesia. Tapi, terdapat tiga kategori wisatawan yang tidak perlu atau wajib untuk mengisi atau membuat MDAC.
Tiga kategori wisatawan itu di antaranya mereka yang transit atau berpindah melalui Singapura tanpa meminta izin imigrasi; penduduk tetap Malaysia; dan Pemegang Sistem Izin Otomatis Malaysia/ Malaysia Automated Clearance System (MACS).
Untuk mendaftar dan menyerahkan MDAC, wisatawan bisa mengakses situs resmi Departemen Imigrasi Malaysia.
Saat pengisian formulir MDAC, pelancong mesti merinci identitas lengkap seperti nama, kewarganegaraan, nomor paspor dan tanggal kedaluwarsa, alamat email dan nomor ponsel.
Saat mengisi formulir MDAC, wisatawan harus mengisi tanggal kedatangan, tanggal keberangkatan, moda transportasi (udara, darat atau laut), dan pelabuhan pemberangkatan terakhir.
Ketika hari kedatangan ke Malaysia, pengunjung wajib memperlihatkan paspor dan MDAC lengkap kepada petugas imigrasi yang bertugas.
Panduan Membuat Malaysia Digital Arrival Card
Cara mendapatkan Malaysia Digital Arrival Card (MDAC):
- Isi data pada formulir registrasi.
- Download file pdf MDAC pada bar atau tab “Check Registration”.
Cara mengisi MDAC:
- Buka website MDAC di https://imigresen-online.imi.gov.my/mdac/main atau scan kode batang yang tertera di laman web.
- Klik register untuk memulai.
- Isi form registrasi dengan data yang diminta sesuai paspor dan masukan e-mail yang aktif.
- Klik submit.
- Cek inbox e-mail yang didaftarkan.
- Copy PIN.
- Buka lagi website MDAC.
- Klik bar/tab “Check Registration”.
- Masukan nomor paspor, kemudian pilih negara Indonesia dan paste pin yang telah di-copy dari e-mail.
- Klik Logo PDF untuk men-download file MDAC.