INAKINI.COM – TikTok Indonesia memutuskan untuk menutup layanan jual beli di dalam aplikasinya, TikTok Shop mulai 4 Oktober 2023.
Melalui keterangan resmi yang dari TikTok Newsroom pada Selasa (3/10), TikTok menyebut hal ini merupakan upaya perusahaan dalam mematuhi peraturan di Indonesia.
Perusahaan menyebut, pihaknya akan terus berkoordinasi dengan Pemerintah Indonesia terkait langkah dan rencana mereka ke depan.
Sebelumnya, Menteri Perdagangan Indonesia (Mendag) Zulkifli Hasan menuturkan, Kementerian Perdagangan Indonesia (Kemendag) akan mengeluarkan aturan yang melarang platform social commerce memfasilitasi transaksi perdagangan. Dengan adanya aturan ini, TikTok Shop dilarang untuk transaksi jual beli barang.
Mendag mengatakan, platform social commerce hanya boleh mempromosikan barang atau jasa, tapi dilarang membuka fasilitas transaksi alias jual dan beli bagi pengguna.
“Social commerce itu hanya boleh memfasilitasi promosi barang atau jasa, tidak boleh transaksi langsung, bayar langsung, tidak boleh lagi, dia hanya boleh promosi,†kata Zulkifli Hasan pada Senin (25/9).
Ia pun menganalogikan bahwa platform social commerce seperti hanya televisi yakni dapat digunakan untuk mempromosikan barang atau jasa, tapi tidak bisa digunakan untuk bertransaksi.
“Social commerce tak bisa jualan, tak bisa terima uang, jadi dia semacam platform digital, tugasnya mempromosikan,†kata dia.