INAKINI.COM – PT Hutama Karya (Persero) atau Hutama Karya akan mengoperasikan Tol Binjai – Langsa Segmen Stabat – Kuala Bingai sepanjang 7,55 Km mulai Rabu (20/9).
Sebelumnya, Hutama Karya sudah lebih dulu mengoperasikan Tol Binjai – Langsa Seksi 1 (Binjai – Stabat) sepanjang 12,3 KM sejak tanggal 11 Februari 2022 lalu.
Executive Vice President (EVP) Sekretaris Perusahaan Hutama Karya, Tjahjo Purnomo menjelaskan bahwa selama fase pengoperasian, akan dilakukan sosialisasi sistem beroperasi tanpa biaya.
Selain itu, pihak Hutama Karya ingin mensosialisasikan penggunaan kartu uang elektronik.
“Kartu uang elektronik saat ini merupakan alat transaksi yang sangat krusial terutama di jalan tol dikarenakan saat ini sudah serba cashless,” kata Tjahjo.
“Sehingga kami imbau bagi pengguna jalan tol yang ingin melintas untuk dapat mengecek keadaan fisik dan saldo kartu uang elektronik terlebih dahulu,” sambungnya,
Tjahjo mengatakan kartu uang elektronik yang digunakan harus dalam keadaan baik dengan chip kartu yang masih berfungsi.
Selain itu, Hutama Karya mengimbau masyarakat untuk memastikan bahwa saldo kartu uang elektronik cukup untuk mengantisipasi terjadinya antrian di gerbang tol akibat kehabisan saldo.
“Selama masa sosialisasi, yang belum berbayar hanya Stabat hingga Kuala Bingai dan sebaliknya saja,” ungkap Tjahjo.
“Jadi pengguna jalan yang melintas dari arah Binjai ke Stabat atau sebaliknya tetap dikenakan tarif normal.”
“Untuk estimasi tarif segmen Stabat – Kuala Bingai akan kami informasikan setelah Kepmen tarif jalan tol ini dikeluarkan oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR),” imbuhnya.
Lebih lanjut, Tjahjo juga mengimbau pengguna jalan untuk selalu mengutamakan keselamatan saat berkendara di jalan tol.
Hutama Karya sendiri memiliki tagline keselamatan berkendara, yakni SETUJU (Selamat Sampai Tujuan) dengan lima poin utama.
Lima poin itu, yakni SETUJU bahwa keselamatan adalah nomor satu, SETUJU pastikan kondisi kendaraan prima, SETUJU tidak ngebut di jalan tol, SETUJU untuk istirahat jika lelah dan SETUJU Zero Over Dimensi dan Over Loading (ODOL) di jalan tol.
“Kalau lima poin tersebut diikuti dengan benar akan mengantisipasi kecelakaan maupun fatalitas di jalan tol,” tutup Tjahjo.