Thursday, November 21, 2024
spot_img
HomeFinanceMenkeu Beri Insentif Rp1 Triliun di 2023 bagi Pemda yang Sukses Kendalikan...

Menkeu Beri Insentif Rp1 Triliun di 2023 bagi Pemda yang Sukses Kendalikan Inflasi

INAKINI.COM – Menteri Keuangan Indonesia (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati memberikan penghargaan berupa insentif fiskal untuk pemerintah daerah (pemda) yang berhasil mengendalikan inflasi.

Insentif yang diberikan sebesar Rp330 miliar untuk periode pertama dan kedua tahun 2023, sedangkan periode ketiga sebesar Rp340 miliar. Sehingga, keseluruhan alokasi insentif tahun 2023 yang diberikan kepada pemda yang berhasil menangani inflasi mencapai Rp1 triliun.

“Insentif fiskal untuk pemerintah daerah hanya ada di Indonesia, ini tidak ada di negara lain. Rp330 miliar itu satu kali penghargaan. Kita kasih tiga kali penghargaan jadi Rp1 triliun,” ujar Menkeu di Gedung Sasana Bhakti Praja, Kementerian Dalam Negeri pada Senin (31/07).

Jumlah daerah penerima alokasi adalah 33 daerah yang terdiri dari 3 provinsi, 6 kota, 24 kabupaten untuk periode pertama dan kedua. Sedangkan untuk periode ketiga, diberikan kepada 34 daerah yang terdiri dari 3 provinsi, 6 kota, dan 25 kabupaten.

Indikator penilaian dilihat dari upaya pengendalian inflasi pangan, laporan pengendalian inflasi, indeks pengendalian harga, dan realisasi belanja pendukung pengendalian inflasi.

Sri Mulyani Indrawati menegaskan bahwa insentif fiskal harus digunakan langsung untuk hal-hal yang bermanfaat bagi masyarakat. Insentif fiskal tidak boleh digunakan untuk menambah gaji, penghasilan, honorarium, dan berbagai perjalanan dinas.

“Pakailah langsung yang bermanfaat bagi masyarakat. Dari mulai bantuan modal, bantuan sosial, bantuan bibit, subsidi bunga untuk masyarakat UMKM, pemberian beasiswa, kegiatan masyarakat yang memberikan manfaat pada masyarakat miskin. Saya akan sangat mendorong supaya ini menjadi salah satu perhatian,” kata Sri Mulyani Indrawati.

Secara keseluruhan, insentif fiskal tahun anggaran 2023 sebesar Rp8 triliun yang dibagi menjadi 2 bagian. Sebanyak Rp4 triliun diberikan atas kinerja tahun 2022 yang terdiri dari Rp3 triliun untuk daerah berkinerja baik dan Rp1 triliun untuk daerah tertinggal yang berkinerja baik.

Sementara, Rp4 triliun diberikan atas kinerja tahun 2023 yang terdiri dari Rp1 triliun untuk kinerja pengendalian inflasi dan Rp3 triliun untuk kinerja peningkatan kesejahteraan masyarakat, seperti penurunan stunting, peningkatan penggunaan produk dalam negeri, penghapusan kemiskinan ekstrem, peningkatan investasi, dan percepatan belanja daerah.

Menkeu berharap kepada seluruh pemda untuk bersama-sama terus menjaga inflasi. Upaya menstabilkan harga dan menjaga inflasi tetap rendah sangat berharga bagi masyarakat.

“Itu mempengaruhi kesejahteraan mereka, mempengaruhi pencapaian mereka untuk berbagai indikator pembangunan kesejahteraan, seperti kualitas sumber daya manusia kita dan juga dari sisi meningkatkan kepastian ekonomi,” ujar Menkeu.

Insentif fiskal diberikan sebagai bentuk apresiasi dan upaya untuk memacu kinerja Pemerintah daerah (pemda). Melalui pemberian insentif fiskal, pemda diharapkan dapat terpacu untuk terus meningkatkan kinerja dan kualitas pengelolaan keuangan daerah, pelayanan dasar publik, dan pelayanan umum pemerintahan, serta kesejahteraan masyarakat. Pengalokasian insentif untuk pengendalian inflasi dilakukan beberapa kali ditujukan supaya peningkatan kinerja dapat terus dimonitor dan kinerjanya dapat langsung diapresiasi. Selain itu, penggunaannya bisa digunakan untuk pengendalian inflasi periode.

“Ini adalah salah satu inovasi kebijakan di Indonesia yang luar biasa untuk negara sebesar kita. Dan ini saya terus ceritakan di berbagai forum internasional karena ini adalah salah satu bentuk cara berorganisasi, cara mengurus negara yang tidak mudah, namun ternyata untuk Indonesia ini kita efektif dan berhasil.

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -spot_img

Most Popular

Recent Comments