INAKINI.COM – Perhitungan dan beberapa pembicaraan seputar biaya haji di tahun 2023 masih terus dilangsungkan oleh pihak terkait.
Dalam hal ini Kementerian Agama dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) sudah mulai menemukan angka pasti yang akan dipilih dalam kenaikan biaya haji tahun depan.
Hasil rapat sepanjang hari ini biaya maksimal penyelenggaraan haji yang ditanggung jemaah mencapai angka Rp 49,8 juta.
Baca Juga : KKB Masih Sandera Pilot Susi Air, Jokowi Belum Terapkan Darurat Sipil di Papua
Besaran biaya tersebut sudah mengalami penurunan dari usulan pertama pemerintah yang mencapai Rp 69 juta per jemaah.
Meskipun demikian angka baru tersebut belum bisa disepakati dan masih hanya berbentuk usulan saja.
“Itu titik maksimalnya,†kata Wakil Ketua Komisi VII Marwan Dasopang pada saat konferensi pers di Gedung DPR Jakarta, Selasa 14 Februari 2023.
Baca Juga : Johnny G Plate Dicecar 51 Pertanyaan di Kasus Korupsi Proyek BTS
Kemenag juga memberi pendapatnya di angka tersebut dirinci menjadi Rp 32.7 juta untuk penerbangan dari emberkasi, Rp 3 Juta untuk biaya hidup, sampai Rp 14.8 untuk keperluan biaya Masyair.
Meskipun sudah dirinci seperti itu, Kemenag dan Dewan masih belum menyepakati angka tersebut untuk bisa ditetapkan sebagai Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH).
“Terutama tiga hal yakni akomodasi perhotelan, konsumsi, dan masyair,†kata Marwan.
Maka dari itu Komisi VIII dan Kemeag akan berunding sekali lagi pada Rabu 14 Februari kemarin untuk ambil kesimpulan dan menetapkan biaya haji 2023.
Baca Juga : Tok! Richard Eliezer Divonis 1.5 Tahun Penjara di Kasus Ferdy Sambo