Friday, November 22, 2024
spot_img
HomeBusinessKenaikan Cukai Rokok Diduga Memicu Produsen Ilegal Bermunculan, Apa Dampak Bagi Pengusaha?

Kenaikan Cukai Rokok Diduga Memicu Produsen Ilegal Bermunculan, Apa Dampak Bagi Pengusaha?

INAKINI.COM – Bagi para pelaku usaha di sektor perdagangan tentu mendapat dampak dari kenaikan cukai rokok di tahun 2023 dan 2024 mendatang.

Diprediksi adanya kenaikan cukai rokok tersebut akan menguntungkan produsen rokok ilegal saja.

Pihak Ketua Umum Perkumpulan Gabungan Perserikatan Pabrik Rokok Indonesia (Gappri) Hendry Najoan memberi pernyataan bahwa kenaikan tarif cukai mencapai 10%  untuk 2 tahun ke depan masih bisa memperlebar gap harga antara rokok legal dan ilegal.

“Dengan dinaikkannya kembali tarif cukai, kami berkeyakinan rokok ilegal masih semakin marak dan potential lost negara masih lebih tinggi,” kata Henry pada Rabu 9 November 2022.

Baca Juga : Imbas Binance Akuisisi FTX, Pasar Kripto Anjlok

Tidak hanya wajib membayar cukai rokok saja, tetapi Henry menambahkan di dalam pabrikan rokok masih memiliki kewajiban membayar pajak rokok dengan tarif mencapai 10% dan PPN mencapai 9,9 persen dari harga jual eceran rokok.

Jika ditambahkan, ada beban pungutan di setiap batang rokok yang mana mencapai angka 76,3% hingga 83,6%.

Sedangkan pendapatan mencapai 16.4% sampai 23.7% dari harga jual masih dipakai pabrik untuk bayar bahan baku, tenaga kerja, biaya overhead, dan CSR.

“Harga rokok ilegal sudah menang bersaing walau harganya hanya sekitar 20% harga rokok legal, kok masih ditambah lagi beban kenaikan tarif untuk 2023 dan 2024,” kata Henry.

Baca Juga : Tambah Penerimaan Negara di Inggris, Otoritas Ini Diprediksi Pajaki Mobil Listrik di Tahun 2025

Ada harapan dari Henry yang mana Presiden Joko Widodo bersedia untuk membuka audensi dan menerima masukan dari pelaku industri rokok.

“Audensi tersebut kami harapkan bisa terjadi dan memunculkan kebijakan yang berbasis fakta, adil dan kondusif ke depan bagi kelangsungan usaha industri hasil tembakau legal terutama untuk mengurangi ancaman maraknya rokok ilegal,” kata Henry.

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -spot_img

Most Popular

Recent Comments