INAKINI.COM – Layanan BPJS Kesehatan saat berada di luar kota menjadi pencarian terbanyak bagi pengguna layanannya.
Dalam informasi BPJS Kesehatan hingga manfaatnya tentu saja bisa digunakan sesuai rekomendasi dan regulasi yang tersedia.
Pada dasarnya cara gunakan BPJS Kesehatan saat berada di luar kota tidaklah rumit, namun perlu prosedur yang harus Anda lakukan.
Cara Gunakan BPJS Kesehatan Ketika Berada di Luar Kota
Prosedur penggunaan BPJS Kesehatan ketika berada di luar kota menjadi satu poin penting yang selama ini banyak dicari.
- Anda bisa mengujungi faskes satu dengan memabwa KTP dan Kartu JKN atau KIS.
- Tidak perlu menyertakan surat pengantar domisili untuk dibawa ke kantor cabang BPJS Kesehatan di kota tempat Anda berkunjung.
- Perhatikan bahwa dari faskes satu ini tidak dibenarkan memungut biaya untuk peserta yang tidak terdaftar di faskes tersebut maksimal tiga kali layanan selama berada di luar domisilinya.
Daftar Layanan yang Ditanggung BPJS Kesehatan
Anda bisa mendapatkan layanan yang sudah ditanggung BPJS Kesehatan seperti berikut ini:
- Layanan kesehatan pertama yang dibagi menjadi rawat jalan tingkat pertama hingga rawat inap tingkat pertama.
- Pelayanan kesehatan dengan status rujukan tingkat lanjutan, yang mana juga menjangkau rawat jalan tingkat lanjutan hingga rawat inap tingkat lanjutan.
- Memberi layanan gawat darurat dengan fasilitas IGD.
- Memberi fasilitas persalinan untuk ibu melahirkan.
- Memberi layanan ambulans bagi pasien rujukan.