INAKINI.COM – Kinerja pendapatan negara tahun 2022 melanjutkan tren positif yang didukung tumbuhnya penerimaan pajak, kepabeanan dan cukai, juga penerimaan negara bukan pajak (PNBP).
Menteri Keuangan Indonesia (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati memaparkan terkait realisasi pendapatan negara sampai dengan 31 Agustus 2022 mencapai Rp 1.764,4 triliun, yang terdiri atas:
- Penerimaan pajak sebesar Rp 1.171,8 triliun
- Penerimaan kepabeanan dan cukai sebesar Rp 206,2 triliun
- Penerimaan negara bukan pajak (PNBP) sebesar Rp 386 triliun
“Kalau kita lihat penerimaan pajak tahun ini memang exceptional,†ungkap Menkeu pada Konferensi Pers APBN Kita secara daring pada Senin (26/09).
Kinerja penerimaan pajak yang sangat baik para periode Januari – Agustus 2022 dipengaruhi oleh empat hal, yaitu:
- Tren peningkatan harga komoditas
- Pertumbuhan ekonomi yang ekspansif
- Basis yang rendah pada tahun 2021 akibat pemberian insentif fiskal
- Adanya dampak implementasi Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan
Sri Mulyani Indrawati menegaskan, meski sisi perpajakan menunjukkan pertumbuhan yang baik, namun Pemerintah tetap akan waspada dan hati-hati. Hal ini mengingat kondisi ekonomi global dan berbagai indikator tetap perlu diwaspadai untuk menjaga keberlangsungan tren penerimaan pajak yang tinggi ini.
“Berapa lama komoditas maupun pertumbuhan ekonomi dunia itu yang diperkirakan akan melemah, pasti akan merembes memberikan dampak ke dalam negeri, dan kemudian akan mempengaruhi penerimaan pajak kita,†tandas Menkeu.
Sementara itu kinerja positif seluruh komponen penerimaan kepabeanan dan cukai mendorong pertumbuhan realisasi penerimaan. Bea masuk tumbuh 32,6% didorong tren perbaikan kinerja impor nasional terutama sektor perdagangan dan industri, cukai tumbuh 21,4% dipengaruhi efektifitas kebijakan tarif efektivitas pengawasan, dan bea keluar tumbuh 83,4% didorong tingginya harga komoditas kenaikan tarif bea keluar produk kelapa sawit serta volume ekspornya.
“Sampai dengan 31 Agustus, penerimaan bea cukai mencapai Rp 206,2 triliun atau 69% dari target kita tahun ini. Ini juga tumbuh ajeg tinggi yaitu 30,5%,†jelas Menkeu.
Sedangkan kinerja PNBP sampai dengan Agustus 2022 mengalami peningkatan didukung oleh meningkatnya pendapatan semua komponen PNBP kecuali pendapatan BLU.
PNBP SDA Migas tumbuh 92,9% ditopang oleh realisasi ICP dalam delapan bulan terakhir, PNBP SDA Non Migas tumbuh 100% didukung kenaikan harga batubara dan nikel yang melonjak tinggi dan pertumbuhan SDA Nonminerba dari sektor perikanan, kehutanan, dan panas bumi, pendapatan Kekayaan Negara yang Dipisahkan tumbuh 35% karena adanya kenaikan setoran dividen BUMN, dan pendapatan PNBP lainnya utamanya disebabkan pendapatan penjualan hasil tambang, pendapatan minyak mentah dan layanan pada Kementerian/Lembaga.
“Sedangkan BLU mengalami penurunan tajam 23,5% terutama dipengaruhi oleh BLU Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit, yaitu kelapa sawit yang mengalami penurunan akibat penetapan dari pengenaan tarif $0 atau Rp 0 dan karena adanya kebijakan pelarangan ekspor pada bulan April yang lalu,†jelas Menkeu.