“Saya pikir, ini bukan bahan makanan utama jadi sebenarnya masyarakat Indonesia masih bisa tahan lah terhadap isu gandum ini,†kata Budi Cahyanto.
Secara langsung ada poin dalam mengemukakan gandum di Indonesia digunakan untuk dua kepentian yakni kebutuhan pakan ternak dan kebutuhan industri makanan.
Dari pemakaian gandum untuk sektor pakan ternak tersebut juga masih jadi opsi, bahkan harga jagung juga mengalami kenaikan.
Baca Juga : Kemenag Buka Loker 6.179 Pendamping Proses Produk Halal, Ditutup 31 Agustus
Maka dari itu para peternak mulai memili gandum sebagai pakat baru.
Budi juga menambahkan bahwa Bulog sendiri telah mempunyai swasembada jagung. Dari sinilah diharapkan para peternak bisa mengambil jagung produksi dalam negeri.
“Di satu sisi juga bisa menjaga harga jagung di dalam negeri di tingkat petani dengan metode salah satunya mengurangi jumlah konsumsi jagung. Jadi gandum-gandum yang nanti akan di impor itu hanya untuk kebutuhan industri makanan saja seperti roti atau makanan yang memang itu dikonsumsi oleh masyarkat Indonesia,†kata Budi.