Nantinya proses penyerapan dari produk minyak merah oleh pasar diharapkan lebih maksimal, sehingga dilakukan penandatanganan nota kesepahaman atau MoU tentang Kerja Sama Kemitraan dalam Rangka Inovasi Teknologi Pengolahan Minyak Makan Merah dengan Pusat Penelitian Kelapa Sawit atau PPKS, hingga adanya kolaborasi terhadap Dinas Koperasi dan UMKM Sumatera Utara, hingga koperasi Produsen Sawit hingga Himpunan Peritel tidak lupa Penyewa Pusat Perbelanjaan indonesia atau disebut Hippindo di Sarinah Jakarta, pada senin 15 Agustus 2022.
Baca Juga : Sebanyak 126 Narapidana di Lombok Diberi Remisi HUT RI ke 77
Pihak Teten menjelaskan bahwa dari MoU bisa didapatkan dengan mencermati kapasitas produksi kelembagaan menggunakan metode kemitraan, hingga pemberian pendampingan hingga konsultasi kelembagaan, sampai inovasi teknologi dan produk, digitalisasi, kewirausahaan, dan kepastian pemasaran atas hasil produk minyak merah.
Teten juga menambahkan bahwa koperasi mulai mengarahkan petani mengolah tandan buah segar kelapa sawit menjadi produk turunan hingga akhirnya kesejahteraan petani bisa meningkat.
“Sekarang petani sawit senang karena mereka tidak lagi hanya menjual TBS, tapi juga punya nilai tambah karena bisa mengolah TBS sawit menjadi minyak makan merah, dan bisa didistribusikan kepada masyarakat,†kata Teten. *