Proses pencabutan izin perusahaan tambang tersebut dikatakan untuk menjaga aspek keadilan diberikan pemerintah untuk semua pelaku usaha.
Bagi pelaku usaha yang memiliki syarat perizinan namun izinnya dicabut bisa menyampaikan keberatan ke pemerintah.
“Artinya janji kami dari awal pemerintah tidak akan dzolim kalau dalam pencabutan ini, dalam verifikasi ini terdapat dan ditemukan izin-izin itu berjalan, berproduksi itu dari kekhilafan dari pemerintah, maka pemerintah akan melakukan perbaikan,†kata Bahlil.*
Baca juga : Deretan Negara Dikenal Memiliki Penduduk Paling Ramah, Nomor 3 Sudah Populer