Mengenai kabar tersebut Kabid HUmas Polda Banten Shinto Silitonga tidak bisa memberikan tanggapan lebih jauh.
Sedangkan dari pihak Kapolres Kota Serang Kombes Pol Nugroho Arianto masih belum bisa dihubungi mengenai kabar tersebut.
Perlu diketahui bahwa pihak Nikita Mirzani batal ditahan di Polresta Kota Serang hingga dilepas pihak Kepolisian pada Jumat 22 Juli 2022. walaupun mendapatkan status tersangka mengenai kasus dugaan pencemaran nama baik, namun Nikita Mirzani perlu melakukan wajib lapor seminggu sekali.