Informasi adanya ancaman pemblokiran tersebut sudah banyak diperbincangkan di berbagai media baik itu Twitter dan lainnya.
Beberapa netizen juga memberi tanggapan dari keputusan Pemerintah terhadap keputusan PSE tersebut.
“Pemerintah Indonesia akan melarang Google, WhatsApp, Instagram dan banyak lainnya dalam 6 hari,†dilansir dari satu akun media sosial @fransallen pada Jumat 15 Juli 2022.
Banyak PSE besar yang belum menjalankan perintah dari Kominfo tersebut, bahkan dari perusahaan asing juga tidak memperlihatkan gelagat untuk mendaftar sebagai PSE secara resmi dan belum diketahui apakah pihak Kominfo akan melakukan pemblokiran pada 20 Juli 2022 mendatang.