“Khusus pemberlakukan pembatasan kegiatan di luar Jawa-Bali akan diperpanjang dari tanggal 5 Juli sampai 1 Agustus. Terdiri dari 385 kabupaten dan kota di level 1 dan hanya ada satu level 2 diantaranya Kabupaten Sorong, Papua Barat,†kata Airlangga.
Tentu pada proses PPKM terbaru ini diharapkan masyarakat menerapkan protokol kesehatan. Bahkan semua daerah Indonesia telah masuk ke level PPMK 1 kecuali Kabupaten Teluk Bintuni provinsi Papua Barat masih di level 2.
Baca Juga : 3 Aplikasi Terbaik Download Lagu Dari YouTube ke Format MP3
Beberapa aturan pelonggaran juga telah resmi diberlakukan oleh pemerintah diantaranya tidak wakib lagi menggunakan masker di ruang terbuka.
Tentu saja dari perkembangan level PPKM di luar Jawa-Bali masih melihat seperti apa dinamika angka kasus Covid-19 secara menyeluruh.