INAKINI.COM – Kebutuhan bahan bakar minyak terus bertambah bahkan subsidi masih terus berlanjut ke sektor Pertalite.
Untuk memberi ketersediaan lebih mencukupi di masyarakat segala upaya telah dilakukan salah satunya membatasi pembelian.
PT Pertamina Patra Niaga telah mewajibkan masyarakat untuk bisa mendaftar dahulu sebelum melakukan pengisian bahan bakar minyak jenis Pertalite.
Peraturan tersebut diprediksi akan berlaku pada 1 Juli 2022 dan tidak hanya Pertalite saja, tetapi bisa mencakup bahan bakar Solar.
Baca Juga : Kunjungan KTT G7 Presiden Jokowi Disambut Kanselir Jerman, Olaf Scholz
Dilansir dari pernyataan Direktur Utama Pertamina Patra Niaga, Alfian Nasution mengatakan masyarakat dapat melakukan pendaftaran dahulu di aplikasi digital My Pertamina dan website MyPertamina.
“Kami menyiapkan website MyPertamina yakni di subsiditepat.mypertamina.id yang mana sudah dibuka pada 1 Juli 2022,†kata Alfian pada Selasa 28 Juni 2022.