INAKINI.COM – Kabar terbaru datang dari Yusuf Mansur yang mana telah dilaporkan ke pihak Dinas Tenaga Kerja atau Disnaker Kota Bandung.
Motif pelaporan yang dilakukan sejumlah pegawai PT Veritra Sentosa Internasional tersebut ke pihak Disnaker Kota Bandung karena pihak Yusuf Mansur tidak membayar gaji selama beberapa bulan.
“Ya betul kami dapat surat aduan yang isinya mengadukan Yusuf Mansur dan perusahaan ke Disnaker,†kata Kadisnaker Kota Bandung Arief Syaifudin seperti yang dikutip dari halaman Detik.com pada Rabu 27 Juni 2022.
Baca Juga : Deretan Artis Indonesia Miliki Rumah Mewah di Luar Negeri, Simak Faktanya Berikut Ini
Tidak hanya itu, Arief juga menambahkan bahwa dari pelapor atau para pegawai beserta kuasa hukum mereka pada Jumat 22 April lalu, kendati demikian Arief masih belum bisa membeberkan seperti apa rincian dari isi laporan pengaduan tersebut.
Namun, pihak Disnaker Bandung masih berusaha untuk menggelar mediasi bersama dua belah pihak. Hanya saja sampai sekarang belum ada jadwal dan kepastian mengenai proses mediasi akan dilangsungkan.