Thursday, November 21, 2024
spot_img
HomeNewsInpres 4/2022 Jadi Wujud Kerja Pemerintah dalam Menangani Kemiskinan Ekstrim

Inpres 4/2022 Jadi Wujud Kerja Pemerintah dalam Menangani Kemiskinan Ekstrim

INAKINI.COM – Kemiskinan Ekstrim menjadi satu masalah dan pekerjaan rumah bagi pemerintah untuk bisa dikurangi.

Berbagai upaya dalam menangani masalah kemiskinan ekstrim di semua daerah Tanah Air perlu konsisten dilakukan dan dikembangkan.

Maka dari itu Pemerintah telah menerbitkan Instruksi Presiden (Inpres) nomor 4 Tahun 2022 yang mana mencakup Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrim menjadi langkah tepat untuk mengurangi kemiskinan ekstrim di Indonesia.

Pemerintah telah membuat target waktu untuk bisa menangani kemiskinan ekstrim yakni tahun 2024 mendatang.

“Inpres itu untuk mempercepat karena kita juga setekad bahwa kemiskinan ekstrim tahun 2024 adalah nol persen,” kata Wapres pada Selasa 14 Juni 2022.

Pada momen Kongres Halal Internasional Tahun 2022 tepatnya di Ballroom Novotel Bangka, Novotel Hotel and Convention Centre, Pangkalan Baru, Kepulauan Bangka Belitung.

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -spot_img

Most Popular

Recent Comments