INAKINI.COM – Kondisi pandemi Covid-19 saat ini di Indonesia masih bisa dikendalikan dengan beberapa langkah.
Kondisi angka kasus juga terlihat stabil di bawah angka 400 setiap hari. Sehingga ada beberapa keputusan di masyarakat bahwa masker tidak menjadi hal wajib saat ini.
Namun, pihak Istana melihat kasus pandemi Covid-19 semakin terkendali, hal tersebut memberi arti bahwa masyarakat perlu menjaga kebiasaan hidup sehat, lalu bagaimana dengan penggunaan masker?
Baca Juga : Update Kasus Covid-19, 3 Juni 2022 Bertambah 372 Orang, Ini Rincian Datanya
Pihak Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden, Abraham Wirotomo telah memberi konfirmasi bahwa masyarakat perlu menyadari dalam menjaga protokol kesehatan juga masih perlu dilakukan sebagai alat ukur menentukan pandemi terkendali dan siap menuju fase endemi.
“Pandemi semakin terkendali artinya kebiasaan hidup sehat kembali menjadi tanggung jawab setiap individu. Tidak perlu lagi masyarakat diawasi apalagi dipaksa-paksa. Seperti pemakaian masker ataupun lainnya,†kata Abraham di keterangannya pada Jumat 3 Juni 2022.
Perlu diketahui bahwa proses menuju endemi pemerintah terus mengingatkan masyarakat untuk memikul tanggung jawab dalam menjaga kesehatan masing-masing beserta lingkungannya.
Baca Juga : Formula E Jakarta Bisa Disaksikan di 150 Negara, Sebagai Ajang Promosi
Targetnya nanti masyarakat bisa mendapat edukasi dalam memahami hingga mengambil keputusan bila terjadi gangguan kesehatan.
“Jika itu sudah tercapai, berarti Covid-19 sudah menjadi endemi,†tambah Abraham.
Dalam kesempatan tersebut Abraham menyebutkan bahwa situasi pandemi dalam kurun waktu 12 minggu atau 3 bulan terakhir sudah terkendali. Abraham juga merasa yakin bahwa pandemi virus Corona segera berakhir.
“Kita semakin optimis pandemi bisa berakhir di tahun ini,†kata Abraham.